Ketua Pemuda Pancasila Seluma Ditetapkan DPO, Ini Kasusnya

DOK/BE Ketua Ormas PP ditetapkan DPO pembakaran Balai Desa.--

Harianbengkuluekspress.id - Polres Seluma menerbitkan dan menetapkan Guntur Alam Aska (GA) yang juga Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau di Kecamtan Ilir Talo pada 5 Oktober 2023 lalu.  Berdasarkan  LP/B/76/X/2023/SPKTPOLRESSELUMA/POLDABENGKULU/09 Oktober 2023.

Sebelumnya Satreskrim Polres Seluma berhasil meringkus dua tersangka EN dan AMZ kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Ilir Talo sebagai eksekutor pada 23 Januari 2024.

"Otak pelaku pembakaran kantor Desa Muara Danau sudah terungkap dan  ditetapkan tersangka, setelah dilkakuan penyelidikan terhadap kedua tersangka pembakar yang berperan sebagai eksekutor," kata Kapolres Seluma melalu AKP Dwi Wardoyo.

BACA JUGA:Berkas Tersangka Pungli Diserahkan ke Jaksa, Ini Dia Para Tersangkanya

BACA JUGA:Erwin Kembalikan Berkas, PDIP Mengerucut Satu Nama

Dari hasil penyelidikan kedua pelaku EN dan AMZ yang merupakan warga Desa Lubuk Gio terungkaplah bahwa Guntur Alam Aska-lah dalang dibalik pembakaran kantor desa, setelah dilakukan gelar perkara tak pelaku pembakaran ditetapkan tersangka.

Kasatreskrim Dwi Wardoyo mengatakan, telah memanggil sebanyak dua kali, Namun, GA tersangka otak pelaku pembakaran tidak memenuhi panggilan Polres Seluma. Sehingga pada tanggal 22 April tersangka ditetapkan sebagai DPO.

"Sudah kita panggil sebanyak 2 kali, namun tersangka tidak kooperatif sehingga petunjuk Kapolres melalui gelar perkara kita tetapkan tersangka sebagai DPO," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Barbel Sasana Angkat Besi Dicuri, Segini Kerugiannya

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka dengan ciri-ciri khusus dari tersangka DPO yakni tinggi badan 165 cm dengan berat 65 kilogram, berambut ikal, warna kulit sawo matang, dengan nomor identitas 1705031009840001 agar secepatnya melapor ke Polres Seluma.

 "Saya umumkan agar tersangka koperatif dan segera menyerahkan diri karena status DPO telah kita sebar ke seleuruh Indonesia. Begitupun masyarakat jika mendapatkan informasi tersangak segera melapor ke Polres Seluma," sampainya. (Jefrianto)

Tag
Share