Ada Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Mukomuko Lakukan Penyelidikan, Begini Penjelasannya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH sebut ada laporan dugaan pemotongan anggaran kisaran 20 persen-Budi Hartono/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menerima laporan dari lembaga masyarakat soal adanya dugaan potongan anggaran sekian persen.

Baik itu yang di kelola di Setdakab maupun di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Mukomuko.

”Kami telah menerima laporan dari lembaga masyarakat. Isi laporan itu adanya dugaan potongan penggunaan anggaran di Setdakab maupun OPD-OPD besarannya kisaran 20 persen di tahun anggaran 2023 dan 2024,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH.

Kajari memastikan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, untuk mencari kebenaran laporan yang diterima Kejari Mukomuko.

BACA JUGA:Beredar Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Beberapa Menteri Jokowi Ikut Masuk, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Tempati Hotel Berbintang, Jemaah Haji Bengkulu Menginap Di Hotel Ini

”Pasti kita tindaklanjuti untuk mencari kebenarannya atas laporan tersebut,”katanya.

Tahap awal diterbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprindik). Untuk memastikan benar dan tidaknya informasi tersebut.

Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko akan memanggil dan meminta keterangan dari para-para pihak. Baik itu pejabat yang berwenang dan pihak terkait lainnya. Termasuk nanti, penyidik juga akan mencari dua alat bukti.

Dijelaskannya, jika dua alat bukti terhadap dugaan pemotongan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD itu ditemukan.

Maka perkara yang berpotensi menyebabkan adanya dugaan tindak pidana  akan dilanjutkan prosesnya sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Intinya, laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan anggaran itu ditindaklanjuti. Untuk jadwal pemanggilan terhadap para pihak, akan diagendakan lebih lanjut,”ujarnya.

Ditanya berapa persentase adanya dugaan pemotongan anggaran yang dilaporkan lembaga masyarakat tersebut.Kajari belum dapat menyampaikan lebih mendetail.

“Yang jelasnya, ada laporannya kisaran 20-an persen. Pihak-pihak terkait akan kita panggil untuk dimintai keterangannya. Ini salahsatu langkah yang akan dilakukan penyidik untuk mengetahui lebih lanjut soal laporan tersebut. Sprindik kita terbitkan,”tegas Rudi Iskandar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan