Penerimaan Panwascam di 8 Kecamatan Diperpanjang

IRUL/BE DAFTAR: Para calon Panwascam saat melakukan pendaftaran ke Kantor Bawaslu Kaur.--

Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kaur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di 8 kecamatan Kabupaten Kaur diperpanjang  mulai  tanggal 9 hingga 11 Mei 2024. 

Perpanjangan ini, setelah 8 kecamatan tersebut belum memenuhi persyaratan, yaitu harus memiliki anggota perempuan sebanyak 30 persen.

“Perpanjangan ini kita lakukan karena di tujuh kecamatan keterwakilan perempuan yang mendaftar belum juga mencapai 30 persen. Nah untuk Kecamatan Tanjung Kemuning sudah ada pendaftar perempuannya, tapi jumlah pendaftar masih kurang,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur, Muslihuddin ST, Kamis 9 Mei 2024.

Dikatakan Muslih, dimana sejak pendaftaran Panwascam baru yang dimulai dari 05 Mei hingga 07 Mei 2024, total sebanyak 78 calon Panwascam Pilkada 2024 melakukan pendaftaran yang terdiri laki-laki 62 orang dan 16 orang perempuan, artinya belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan 30 persen. 

BACA JUGA:Penunjukan Pengelola Parkir Alfamart Diprotes, Ini Keterangan dari Kepala Bapenda Kota Bengkulu

BACA JUGA:Anggaran Fisik 2024 Rp 70 M, Ini Peruntukannya

Sehingga Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Kaur melakukan perpanjangan di 8 kecamatan yakni Kaur Utara, Kelam Tengah, Luas, Lukang Kule, Muara Sahung, Kaur Tengah dan Semidang Gumay, sedangkan yang masih kurang pendaftar yakni Kecamatan Tanjung Kemuning.

“Untuk jumlah kebutuhan Panwascam perekrutan jalur baru ini sebanyak 27 orang yang tersebar di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur. Sedangkan total kebutuhan Panwascam yang nantinya akan menjalankan pengawasan Pilkada sebanyak 45 orang,” terangnya.

Ditambahkannya, dimana jumlah pendaftar panwascam minimal 6 orang untuk setiap kecamatan. Juga sesuai aturan dan ketentuan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam untuk Pilkada serentak tahun 2024 bahwa dalam pendaftaran wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di setiap kecamatan.

BACA JUGA:Cabor Sepak Bola Siap Hadapi Popda

Dengan diperpanjangnya pendaftaran Panwascam ini nanti, ia menghimbau dan mengajak kaum perempuan untuk mendaftarkan diri sebagai pengawas Pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai Panwascam.

“Kami mengimbau masyarakat terutama kaum perempuan agar ikut berperan mengawasi Pemilu, terutama di 7 kecamatan itu,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan