Penunjukan Pengelola Parkir Alfamart Diprotes, Ini Keterangan dari Kepala Bapenda Kota Bengkulu

RIZKY/BE Pendamping CV Hulubalang Karya Bersama, Ishak Burmansyah menunjukkan surat mandat dari Alfamart salah satu dasar mereka yang ditunjuk sebagai pengelola parkir Alfamart.--

Harianbengkuluekspress.id - Penunjukan pengelolaan parkir salah satu retail modern (Alfamart) di Kota Bengkulu diprotes CV Hulubalang Karya Bersama. CV Hulubalang Karya Bersama pihak yang ditunjuk retail modern untuk mengelola parkir sejak 2021. Namun, Bapenda Kota Bengkulu pada 1 April 2024 menunjuk PT Joker mengelola parkir Alfamart.

Keputusan tersebut tidak bisa diterima CV Hulubalang yang merasa masih mempunyai hak sebagai pengelola parkir. Karena mereka sudah membayar pajak parkir pada April 2024. Hal tersebut disampaikan pendamping CV Hulubalang Karya Bersama, Ishak Burmansyah.

"Dasar kami surat mandat dari Alfamart sejak tahun 2021 lalu. Dari surat mandati itu, kami yang setor pajak ke Bapenda setiap tahun. Bahkan tahun ini sudah kami setorkan pajaknya. Tanpa ada pemberitahuan atau surat pemutusan, Bapenda menunjuk pihak lain mengelola parkir Alfamart," jelas Ishak.

Lebih lanjut Ishak mengatakan, sampai saat ini CV Hulubalang belum menerima surat pemutusan kerja sama dari Alfamart. Terlebih tidak ada pemberitahuan dari Bapenda terkait alasan penunjukan pihak lain tersebut. Untuk itu, CV Hulubalang masih mempertahankan pengelolaan parkir sebelum ada surat resmi dari Alfamart terkait penunjukan pengelola parkir.

BACA JUGA:Pengobatan Gratis Segera Dilaksanakan, Ini Dia Yayasan yang Melaksanakannya

BACA JUGA:Warga Manas Ancam Demo Lebih Besar, Ini Tuntutannya

Meski beberapa hari waktu sempat ada oknum yang berusaha menggeser juru parkir hulu balang dibeberapa Alfamart di Kota Bengkulu, tetapi sampai saat ini mereka masih bertahan. Bahkan mereka akan menggelar aksi dalam waktu dekat untuk memperjuangkan hak mereka.

"Apa dasar bapenda menunjuk pihak lain itu mengelola parkir. Karena halaman parkir itu bukan punya Bapenda, tapi punya Alfamart. Selama belum ada surat resmi dari Alfamart tetap kami pertahankan, karena hal ini menyangkut banyak orang," imbuhnya.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan, penunjukan pengelola parkir Alfamart yang baru sudah sesuai aturan. Sejak parkir Alfamart dikelola Hulubalang, wajib parkir yang disetorkan sangat kecil, Rp 15 juta sebulan dari 50 lebih gerai Alfamart. 

"Setoran pajak parkir dari Alfamart kecil sekali, setorannya 15 juta satu bulan itu dari 50 gerai lebih di Kota Bengkulu. Sebelum penunjukan yang baru, sudah kami sampaikan bahwa pajak yang disetorkan itu kurang, tetapi tidak diindahkan, diundang tidak datang," ujar Eddyson.

BACA JUGA:Cabor Sepak Bola Siap Hadapi Popda

Eddyson menambahkan, jika pembayaran parkir sangat kecil tentu merugikan daerah, pemasukan PAD sangat kecil. Untuk itu, Pemkot Bengkulu melalui Bapenda mengkaji setoran pajak parkir di warung retail yang ada di Kota Bengkulu beberapa tahun belakangan. Tujuannya agar pajak yang masuk ke PAD bisa maksimal. 

"Intinya siapa yang paling besar setor itu yang kita pilih. Pengelola yang baru ditunjuk ini sanggup menyetor lebih dari Rp 30 juta satu bulan. Jika ingin gelar aksi di Bapenda, silahkan," pungkas Eddyson. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan