Kontrak PTM-Megamall Segera Berakhir, Pemda Kota Bengkulu Segera Gelar Rapat Lanjutan

Dok/BE Bangunan Megamall di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu.--

BENGKULU, BE - Menjelang berakhirnya kontrak kerja sama pengelolaan aset PTM-Mega Mall, Pemerintah Kota Bengkulu, segera melakukan rapat lanjutan dengan manajemen PTM dan Megamall. Hal ini untuk mempercepat proses kajian terhadap nota kesepakatan sebelumnya serta menjadi bahan keputusan pemkot untuk menetapkan langkah selanjutnya. 

"Nanti kita gelar rapat kembali untuk mempelajari masalah perjanjian itu untuk diperbaharui," ujar Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi Annur MPd. 

Dalam proses ini pemkot sudah minta pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pihak lainnya. Termasuk melakukan audit melalui APIP Inspektorat Kota terhadap pengelola PTM Mega Mall. 

"Jadi bakal ada pertemuan lagi dengan seluruh pihak ada beberapa yang perlu diperbaiki,"ungkapnya. 

Perlu diketahui, sejak berdirinya PTM-Megamall hingga saat ini belum memberikan kontribusi kepada Pemkot Bengkulu. Padahal lahan yang ditempati merupakan lahan pemkot. Hal ini dikarenakan pihak pengelola masih mengacu kepada perjanjian pada kepala daerah pada masa itu, PAD baru diberikan setelah modal pembangunan kembali dan mendapatkan keuntungan dengan limit waktu sekitar 20 tahun sejak bangunan itu didirikan. 

"Sampai sekarang belum ada kontribusi dari pengelola untuk pemerintah kota," tukasnya. 

Hingga kini pihaknya belum menentukan keputusan apakah kontrak kerjasama tersebut berlanjut atau dialihkan dengan pengelola lain. Namun, ditargetkan pada tahun ini sudah ada keputusan yang ditetapkan pemerintah kota. 

"Sejauh ini belum dapat kita ambil keputusan, karena banyak hal yang harus kita pelajari lagi. Dan persoalan ini harus melibatkan seluruh pihak agar kesimpulan yang diambil nanti tidak ada yang menyalahi," pungkasnya. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan