Proposal Pemkab Mukomuko ke Perusahaan Tak Masalah, Ini Kata Sekda
Foto 1. IST/BE Sekda Mukomuko, Abdiyanto saat tengah diwawancari jurnalis.--
MUKOMUKO,BE – Mengenai Pemkab Mukomuko mengajukan proposal bantuan kepada perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit untuk mengadakan kegiatan peluncuran sembilan desa menjadi kampung Samanih (Sanitasi Aman Layak dan Bersih) beberapa waktu lalu dinilai tidak masalah.
”Saya menilai proposal yang disampaikan ke perusahaan-perusahaan dari Pemda Mukomuko tidak masalah,” kata Sekda Mukomuko Abdiyanto ketika dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, sebanyak sembilan desa di daerah ini yang ditetapkan sebagai kampung Samanih. Yakni Desa Tunggang, Desa Pulai Payung, Desa Lubuk Pinang, Desa Lubuk Talang, Desa Arga Jaya, Desa Teras Terunjam, Desa Sidodadi, Desa Teluk Bakung, dan Desa Tunggal Jaya. “Jikalau perusahaan peduli dengan pembangunan lingkungan, itu suatu hal yang positif. Sehingga nanti masyarakat akan melihat bahwa perusahaan peduli dengan masyarakatnya dan lingkungannya,” katanya.
Menurut Sekda, dengan keikutsertaan perusahaan ikut berpartisipasi membangun lingkungan pada program Kampung Samanih. Maka perusahaan dinilai oleh masyarakat setempat, seperti mereka ikut membangun lingkungan di mana perusahaan itu berusaha.
“Kedepannya kami berharap seluruh desa di Kabupaten Mukomuko bisa terbentuk menjadi Kampung Samanih seperti sembilan desa yang telah dilaunching beberapa waktu lalu,” harapnya.
Diketahui seluruh perusahaan perkebunan dan pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO sawit yang beroperasi di daerah ini ikut serta dan partisipasinya untuk mensukseskan program Kampung Samanih di Kabupaten Mukomuko. Proposal yang disampaikan ke perushaan-perusahaan itu langsung ditandatangani Bupati Mukomuko H Sapuan. Adapun isi dari proposal tersebut diantaranya, yakni dalam rangka pemenuhan capaian akses sanitasi di Kabupaten Mukomuko serta penyusunan dokumen strategi sanitasi kabupaten (SSK). Karena Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Mukomuko telah merumuskan paket kebijakan bidang sanitasi, yakni Mukomuko Samanih. Dari sebanyak 14 perusahaan yang yang menerima proposal bantuan, hanya sebagian perusahaan yang memberikan bantuan kepada pemerintah daerah.(900)