Keterlibatan Perempuan Belum Terpenuhi Dalam Seleksi Ini

Seleksi wawancara anggota adhoc Panwaslu kecamatan di Kabupaten Kepahiang. -IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Hingga berakhirnya masa perpanjangan waktu yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang, seleksi terhadap sejumlah calon Panwascam di 3 kecamatan masih belum memenuhi 30 persen keterlibatan perempuan.

Sehingga pihaknya memastikan bahwa tahapan seleksi Panwacam Pilkada 2024 ini tetap akan dilanjutkan meskipun 30 persen keterlibatan perempuan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.

Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto SKom menuturkan, bahwa memang benar saat ini ada 3 kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Sebab ketiga kecamatan tersebut meliputi  Kecamatan Merigi, Kabawetan dan Kepahiang.

"Perpanjang waktu telah habis, namun sampai saat ini masih ada 3 kecamatan yang belum memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam seleksi Panwacam Pilkada 2024 ini. Namun meskipun begitu, tahapan tetap akan dilanjutkan," ujar Erwin.

Menurut Erwin, syarat 30 persen keterlibatan perempuan dalam penjaringan anggota Panwascam ini termaksud di dalam Perbawaslu tentang rekrutmen Panwascam untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Kami telah memberikan perpanjangan waktu selama 3 hari untuk 5 kecamatan. Karena berbagai pertimbangan seperti belum terpenuhinya jumlah minimal pendaftar dan belum tercukupinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan," lanjutnya.

BACA JUGA:Penetapan Tsk Tunggu Hasil PKKN Terkait Kasus Ini

BACA JUGA:Pencarian Korban Tenggelam Belum Berhasil, Tim Basarnas Perluas Area Pencarian Hingga ke Lokasi Ini

Sementara itu, tahapan seleksi Panwascam Pilkada 2024 ini akan mulai dilanjutkan dengan tahapan seleksi tertulis yang akan dilaksanakan, pada Selasa 14 Mei 2024.

"Besok tahapan akan berlanjut dengan tahapan seleksi tertulis yang akan diikuti oleh seluruh calon Panwaslucam Pilkada 2024," singkatnya. (doni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan