Tahun Ajaran Baru, UKT Perguruan Tinggi Naik, Segini Kenaikannya

Tahun Ajaran UKT Perguruan Tinggi Naik, Segini Kenaikannya, tampak foto calon mahasiswa baru-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Memasuki tahun ajaran baru perguruan tinggi (PT), sejumlah unversitas menaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT).

Sistem UKT merupakan skema pembiayaan kuliah dengan prinsip subsidi silang. Pihak universitas akan membagi besaran uang kuliah dalam beberapa golongan sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa.

Sehingga, diharapkan dapat membuat mahasiswa yang kurang mampu dapat terbantu dengan biaya tinggi mahasiswa dengan tingkat ekonomi atas.

Biaya UKT di universitas pada umumnya terbagi dalam 5 golongan yaitu golongan I hingga V.

BACA JUGA:Disdikbud Kantongi 20 Besar Calon Penerima Beasiswa Leadership, Ini Tanggal Pengumumanya

BACA JUGA:Salah Satu Tokoh Jawa, Sukatno MSi Direktur BE Media Grup Siap Pimpin Bengkulu

Golongan I biasanya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu dengan besaran yang berkisar Rp 500.000 persemester.

Golongan II hingga V dapat bervariasi sesuai kebijakan masing-masing kampus. Rentang golongan tersebutlah yang mengalami kenaikan di sejumlah universitas di Indonesia pada tahun ini.

Universitas yang menaikkan biaya UKT-nya pada tahun 2024  didominasi oleh perguruan tinggi negeri.

Adapun besaran kenaikan UKT perguruan tinggi diantaranya:

1. Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM sudah merilis biaya UKT program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Tes Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025 dengan Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 243/UN.1/P/KPT/HUKOR/2024.

Dalam SK Rektor UGM tersebut, skema pengelompokkan UKT bagi mahasiswa tak banyak berubah dari tahun sebelumnya.

UGM masih mempertahankan skema subsidi dengan rentang potongan biaya dari 100 persen, 75 persen, 50 persen, 25 persen, dan non-subsidi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan