Mobil Dukling Sasar Warga Selebar, Berikan Pelayanan pada Masyarakat Selama 2 Hari Ini

IST/BE Mobil Dukcapil Keliling (Dukling) kembali beroperasi untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Kecamatan Selebar, Selasa, 14 Mei 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Mobil Dukcapil Keliling (Dukling) kembali beroperasi untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di Kecamatan Selebar. Program inovatif ini bertujuan mempermudah dan meningkatkan efisiensi dalam pengurusan dokumen kependudukan serta arsip catatan sipil.

Dukling merupakan satu-satunya inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, yang telah terbukti sukses. Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan hanya perlu datang ke halaman kantor Kecamatan Selebar dengan membawa kelengkapan berkas dokumen yang diperlukan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs Widodo mengatakan, kebahagiaannya atas kesuksesan terus beroperasinya inovasi Dukling ini.

"Alhamdulillah, inovasi Dukling kita terus beroperasi. Bukan hanya usia 17 saja, tetapi seluruh masyarakat kita lakukan perekaman dan ganti foto KTP, semoga ini terus berjalan lancar," ucap Widodo kepada BE, Selasa, 14 Mei 2024. 

BACA JUGA:TMMD Buka Jalan Baru di Daerah Ini

BACA JUGA:Termuda 19 Tahun, Tertua 92 Tahun, Ini Tanggal Keberangkatan CJH Asal Provinsi Bengkulu

Widodo juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini. Program Dukling di Kecamatan Selebar ini hanya berlangsung dua hari yakni mulai Senin dan Selasa (kemarin, red). Selanjutnya akan bergantian di kecamatan lainnya.

"Kita minta dukungan seluruh masyarakat terkait inovasi ini. Jadi, pihak seperti sekolahan atau lembaga lainnya kita minta juga berperan aktif serta berpartisipasi langsung," jelasnya. 

Selain itu, ia juga mengajak pihak terkait seperti RT, RW, serta masyarakat  di masing-masing kecamatan juga diimbau untuk memberitahukan kepada warga yang belum melengkapi dokumen kependudukan agar bisa segera mendatangi kegiatan pelayanan Dukling jika berada di kecamatan mereka.

Apalagi, di bulan November nanti, Kota Bengkulu akan menggelar pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu. Tentu, syarat utama untuk menyalurkan suara atau hak pilih yakni memiliki dokomen kependudukan yakni KTP elektronik.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Sapi Diawasi, Dinas Ini Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi dan Sehat

"Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, diharapkan proses pengurusan dokumen kependudukan ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien," demikian tuturnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan