Hibah Pilkada Telan Dana Rp 35,3 Miliar, Ini Rinciannya

DOK/BE BAHAS: Pemkab Kaur bersama KPU dan Bawaslu Kaur saat membahas dana hibah Pemilu 2024 di ruang Sekda Kaur beberapa waktu lalu.--

BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dan penyelenggara Pemilu akhirnya membuahkan kata sepakat, berkaitan dengan anggaran dana yang bakal dihibahkan Pemkab Kaur untuk proses pemilihan Kepala Daerah pada 2024 mendatang.  Dimana total dana yang akan dilontarkan yakni Rp 35,3 miliar. Rinciannya Rp 25 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur sementara sisanya yakni Bawaslu Kaur Rp 6,4 miliar dan pengamanan Rp 3,9 miliar.

Dengan demikian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu akan secepatnya ditandatangani masing-masing pihak. Di tahun 2023 ini sendiri akan dilontarkan 40 persen dari total dana sedangkan sisanya akan dipergunakan pada 2024 mendatang.  

“Ini sudah disepakati, namun untuk penandatanganan NPHD-nya belum diputuskan waktunya,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur, Noprin Aidi Msi,Minggu (5/11).

Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto S Kom menyampaikan NPHD yang diusulkan KPU Rp 29 miliar. Usulan ini lebih besar dari jumlah NPHD Pemilu tahun 2020, yakni Rp 25 miliar Tetapi setelah berbagai tahapan dan pertimbangan, nilai NPHD sama dengan tahun 2020 lalu yakni 25 miliar.

"Ini sesuai dengan kebutuhan mulai dari tahapan pembayaran honor panitia ad hoc dan sejumlah kegiatan lainnya," terangnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Bawaslu Kaur Sisanto S Sos ia juga membenarkan untuk dana hibah ke Bawaslu sebesar Rp 6,4 miliar. Diman pada awalnya Bawaslu mengajukan Rp 8 Miliar, namun dari jumlah itu sesuai dengan kesepakatan Rp 6,4 Miliar.

"Ya sudah ada kesepakatan bersama terkuat jumlahnya kita tinggal menunggu penandatangan NPHD," tandasnya. (618)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan