Diajak Berkelahi, Lakukan Pengeroyokan
Ist/BE Satu orang pelaku pengeroyokan berinisial JO (30) ditangkap tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu di Jalan Baypas Kecamatan Bentiring Permai.--
BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu, menangkap terduga pelaku pengeroyokan berinisial JO (30) warga Talang Arai, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. JO bersama pelaku lain yang saat ini masih diburu melakukan pengeroyokan terhadap RH (25) warga Kabupaten Lebong. Motif pengeroyokan dilakukan, karena terduga pelaku tak terima diajak berkelahi oleh korban.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Agus Norman.
"Satu orang pelaku pengeroyokan berhasil kami tangkap tanpa perlawanan pada Minggu (5/11) dinihari. Kejadian pengeroyokan pada 29 Oktober 2023," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pengeroyokan terjadi, karena pelaku tidak terima setelah korban menantang pelaku berkelahi. Kemudian, terduga pelaku dan dan teman-temannya mencari keberadaan korban. Sampai akhirnya pelaku menemukan korban di sekitaran Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu. Tidak membuang waktu, pelaku JO dan teman-temannya langsung mengeroyok korban.
Kalah jumlah, korban tidak melakukan perlawanan. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Muara Bangkahulu. Berdasarkan penyelidikan, keterangan saksi serta korban, akhirnya pelaku ditangkap saat berada di Jalan Baypas, Kelurahan Bentiring Permai.
"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus pengeroyokan tersebut. Karena ada pelaku lain dan mendalami motif sebenarnya pengeroyokan," tutup Kapolsek. (167)