Mesin Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Kronologi dan Sikap Kemenag

Mesin Pesawat garuda yang mengangkut 450 jemaah haji embarkasi Makassar terbakar -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Keberangkatan ratusan jemaah haji kloter 5 embarkasi Makassar (UPG-05) sempat tertunda. 

Lantaran, pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut 450  jemaah haji asal kabupaten Gowa, Sulawedi Selatan, mereka menaiki pesawat dengan kode Flight GIA 1105  terbakar di udara. Dan  melakukan pendaratan usai mesin pada sayap sebelah kanan terbakar. 

Insiden terbakarnya sayap sebelah kanan pesawat terbakar diduga ketika baru saja lepas landas dari Bandara Internasional Sultan Hasanudin Makassar, Kabupaten Maros, Sulsel. 

Pesawat tersebut lepas landas sekitar pukul 15.30 WITA dan kembali mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 17.15 WITA setelah berputar untuk mengurangi bahan bakar sebelum pendaratan darurat.

Jemaah yang ada didalam pesawat sempat panik, karena  pesawat melakukan pendaratan usai mesin pada sayap sebelah kanan terbakar. 

BACA JUGA:Kloter 1 Bengkulu Tiba di Madinah, Ini Jarak Hotel Ke Masjid Nabawi

BACA JUGA:Jabatan Plt atau PJs Kepala Daerah 2,5 Tahun Dianggap 1 Periode, Begini Kata ketua Komisi II DPR RI

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyayangkan kejadian kerusakan mesin pesawat yang membawa jemaah haji dan meminta pihak Garuda Indonesia professional. Serta memberikan teguran keras kepada pihak Garuda. 

" Kita menyayangkan adanya peristiwa kerusakan mesin pesawat dalam penerbangan haji. Garuda Indonesia harus professional karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan jemaah. Kita minta kejadian seperti ini tidak terulang, " ungkapnya. 

Kemenag meminta pihak  Garuda Indonesia  agar memegang komitmen akan keamanan dan keselamatan jemaah haji,  dengan mempersiapkan pesawat sebaik mungkin dari jauh-jauh hari.

Agar tidak ada perubahan jadwal penerbangan yang telah disusun. 

"Kami minta Garuda siapkan mitigasi secara menyeluruh dan langkah antisipasi. Kami minta jadwal penerbangan harus tetap sama, tidak berubah karena ini bisa menyebabkan efek domino," tandasnya.

BACA JUGA:10 Ketua OSIS Bengkulu Dapat Kuliah Gratis dan Subsidi Biaya Hidup Dari Gubernur , Ini Besarannya

BACA JUGA:Sejumlah Daerah Alami Kekeringan dan Berpotensi Karhutla, Ini Imbauan BMKG

Tag
Share