75 Anggota PPK Dilantik, Ini Tugas yang Harus Dijalakannya

Ketua KPU Rejang Lebong saat melantik 75 orang anggota PPK terpilih untuk Pilkada serentak 2024, Kamis 16 Mei 2024.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi, akhirnya 75 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong dilantik. Pelantikan 75 orang anggota PPK yang akan bertugas pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut dilaksanakan, Kamis 16 Mei 2024 di salah satu hotel di Kota Curup. Setelah dilakukan pelantikan para anggota PPK tersebut langsung mengikuti pembekalan orientasi tugas.

"Setelah pelantikan ini, anggota PPK ini akan langsung mengikut pembekalan. Karena besok mereka akan langsung bekerja," terang Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman SSos.

Dijelaskan Ujang, tugas pertama anggota PPK adalah mengikuti tahapan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 156 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana pada Jumat 17 Mei 2024 ini tahapannya untuk rekrutmen PPS adalah seleksi tertulis dengan sistem CAT.

Dalam kesempatan tersebut, ujang juga menegaskan bahwa para anggota PPK yang terpilih tersebut direkrut secara profesional dan proporsional. Selain itu Ujang juga menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen PPK tersebut tidak ada pungutan sama sekali.

"Saya pastikan dan saya tegaskan bahwa proses rekrutmen PPK ini tanpa ada pungutan sama sekali," tegas Ujang.

BACA JUGA:60 Anggota PPK Langsung Bertugas, Ini yang Harus Dilakukannya

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspada DBD, Begini Caranya

Kemudian kepada anggota PPK yang baru dilantik, Ujang berpesan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, PPK harus mengacu pada aturan dan mengikuti arahan dari KPU Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut dikarenakan dalam pelaksanaan Pilkada ini, para anggota PPK tersebut akan bertemu dengan tim pemenangan maupun lainnya.

"Jangan sampai PPK ini nanti berpihak kepada peserta Pilkada untuk memenangkan calon tertentu," pesan Ujang.

Karena bila ada anggota PPK yang berpihak pada peserta Pilkada, maka menurut Ujang, konsekuensinya adalah diberhentikan dan akan digantikan dengan cadangan yang telah disiapkan KPU Kabupaten Rejang Lebong dalam proses rekrutmen beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut berharap, agar PPK yang baru dilantik tersebut bisa menjadi perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten Rejang Lebong. Bupati berharap agar anggota PPK bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk mewujudkan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong yang berkualitas, berintegritas, profesional dan cermat.

"Saya harap PPK ini tetap berkiblat dengan KPU Rejang Lebong yaitu tetap mengedepannya profesional untuk mewujudkan Polkada Rejang Lebong yang berkualitas," harap bupati.(ari)

Tag
Share