Siapkan 500 Dosis Vaksin Hewan Kurban

RIO/BE Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu menyiapkan 500 dosis vaksin untuk hewan kurban.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu akan menyuntikkan vaksin kepada ratusan hewan kurban. Hal ini setelah DKPP mendapatkan 500 dosis vaksin dari Pemerintah provinsi. 

"Tahun ini kita dapat alokasi 500 vaksin, dan akan kita lakukan secara terjadwal ke kelompok-kelompok peternak," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Henny Kusuma Dewi.

Ia menyebutkan jelang Idul Adha 1445 Hijriah pihaknya akan semakin gencar melakukan antisipasi dan langkah pencegahan penyakit yang biasa menyerang sapi/kambing. Salah satunya adanya vaksinasi yang bisa memberikan kekebalan kepada kondisi fisik hewan terhadap potensi penularan.

"Kita sangat mengantisipasi virus jembrana pada sapi. Dan kita prioritaskan ke wilayah yang belum ada kasus Jembrana, sebab fungsi vaksinasi itu untuk mencegah, bukan untuk mengobati sapi yang sudah positif terkena virus Jembrana," jelasnya. 

BACA JUGA:Pentingnya Gizi Bagi Ibu Hamil untuk Tangani Ini

BACA JUGA:Pemkot Gelar Bimtek Izin OSS, Ini Tujuannya

Beberapa bulan lalu pihaknya menemukan kasus terinfeksi penyakit Jembrana di Kelurahan Sukarami. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tercatat 6 ekor sapi yang mengalami kematian akibat virus tersebut.

Ia menyebutkan untuk wilayah yang sudah terinfeksi virus maka penananganannya bukan diberikan vaksin tetapi sudah ada langkah khusus untuk penyembuhan serta pembatasan area terinfeksi. 

"Kita sudah ambil sampelnya dan dikirim ke balai veteriner  Lampung, hasilnya positif. Sementara ini kita fokus untuk pemberian vaksin, jadi di wilayah sukarami tidak masuk dalam pemberian vaksin. Karena, vaksinasi itu syaratnya sapi harus sehat," terang Henny. 

Lanjut Henny menjelaskan rata-rata penyebaran virus ini dari sapi yang berasal dari luar daerah seperti sapi Bali. Dan di Kota Bengkulu rata-rata sapi yang dijadikan hewan kurban spesiesnya berasal dari sapi Bali.

BACA JUGA:Angkot Bisa Bayar Pajak, Pemprov Lakukan Ini

"Untuk itu kita terus mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar memahami tata cara membeli sapi dari luar daerah, terutama harus disertakan Surat Keterangan kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan setempat," sampainya. 

DKPP kota juga akan meningkatkan pengawasan hingga pendampingan ke masyarakat yang akan membeli sapi untuk kurban saat hari raya Idul Adha mendatang. 

Selain itu, H-7 Idul Adha turun ke seluruh peternakan memastikan sapi-sapi yang akan dijual dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala penyakit yang membahayakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan