Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak, Polisi Diminta Bertindak
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon SHut MSi meminta polisi menindak tegas petani alihfungsi sawah jadi kebun sawit.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
"Kami meminta kepada masyarakat tidak melakukan alih fungsi lahan dan kami juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk tidak memberi izin bangunan yang akan berdiri di area persawahan," kata Rina.
Menurutnya, upaya budi daya pertanian akan sia-sia jika sawah dialihfungsikan menjadi bangunan atau kebun sawit. Dampaknya, warga akan kesulitan mendapat pangan.
"Salah satu kewajiban pemerintah adalah menetapkan lahan pangan berkelanjutan yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," tutupnya.(999)