Piutang PBB Rp 100 Miliar, Ini Keterangan Kadis Kominfo Kota Bengkulu Mengapa Tunggakan PBB Bisa Sebesar Itu

MEDI/BE Loket pembayaran pajak PBB di kantor Bapenda Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Bengkulu, saat ini cukup tinggi. Dari catatan Bapenda kota piutang yang berumur sudah belasan tahun ini mencapai Rp 100 miliar. Hal ini menjadi persoalan tiap tahun bagi Pemerintah Kota Bengkulu.

"Piutang pajak ini setiap tahun memang menjadi persoalan bagi Kota Bengkulu. Nilainya cukup besar ini merupakan warisan saat pengelolaan PBB masih dikelola Pemerintah RI," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama, kepada BE, Minggu 19 Mei 2024. 

Menurutnya, untuk proses pengurangan pajak ini tidak bisa serta merta dihapuskan, karena bisa timbul potensi kerugian negara. Namun, jika hasil verifikasi data usia hutang ini sudah kedaluwarsa dan tidak ditemukan lagi wajib pajak bersangkutan, maka tetap bisa hapuskan namun melalui proses.

"Kedepan Pemkot melalui Bapenda terus mengoptimalkan penagihan  piutang pajak yang masih tercatat tersebut. Selain itu, apakah kedepan akan ada penghapusan atau tidak, diperlukan kajian secara mendalam," ungkap Gita yang juga sebagai mantan Kabid PBB kota ini. 

BACA JUGA:Dinkes Pantau IRTP untuk Jamin Ini

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Adakan AT Family Day, Khusus Untuk Pecinta Matic Honda

Terkait piutang itu juga dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (bapenda) kota, Eddyson. Disampaikannya, jumlah ini terus terakumulasi. Namun, pihaknya sudah memverifikasikan data-data sehingga nanti bisa terlihat mana yang sudah tidak tertagih lagi diusulkan penghapusan. 

"Kita lihat dulu dari usia piutang terutama hutang  dari warisan KPP pratama dulu. Jika data sudah tidak ditemukan maka bisa kita usulkan penghapusan," ujar Eddyson. 

Dalam upaya menekan laju penambahan piutang pihaknya sejak awal tahun aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh wajib pajak secara bertahap dengan harapan target setiap tahun bisa tercapai tanpa ada tunggakan. 

"Seluruh SPPT PBB yang kita sebar ke masyarakat itu sudah sekaligus kita cantumkan nilai piutangnya masing-masing. Sekarang target PBB kita sudah naik dari Rp 23 miliar naik jadi Rp 46 miliar, nah untuk mencapai itu kita upayakan penagihan piutang," papar Eddyson. 

BACA JUGA:Ayo Ikuti Beasiswa Sawit, Begini Cara Mendaftarnya

Petugas dari Bapenda sengaja di tempatkan di setiap kantor kecamatan, tujuannya untuk mendekatkan jangkauan masyarakat yang ingin membayar pajak. Dan sejak hal itu diterapkan, program capaian PBB tahun ini cukup signifikan. 

"Kita lihat rata-rata yang masuk ke kasda saat ini 80 juta per bulan. Insya Allah progres ini berjalan lancar dan meningkat. Walaupun nanti tidak tercapai 100 persen minimal 90 persen kita optimis bakal tercapai," beber Eddyson. (Media Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan