389 Calon Anggota PPS Ikuti Tes Wawancara, Segini Jumlah Yang Dibutuhkan KPU

seleksi tes wawancara Pilkada 2024 KPU kota Bengkulu -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Setelah mengumumkan hasil seleksi tes tertulis. Sebanyak 389 peserta yang dinyatakan lolos  tes tertulis saat ini sedang mengikuti tes wawancara  yang digelar  Komisi Pemilihan Umum  (KPU). 

Proses seleksi  wawancara ini diselenggarakan selama 3 hari yakni pada tanggal 21-23 Mei 2024. 

Karena jumlah calon anggota PPS yang begitu banyak, maka KPU membagi prosesi seleksi wawancara pada 5 panel meja wawancara, yang dimulai pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, di Kota Bengkulu, mengatakan tes wawancara merupakan kelanjutan dari tahap seleksi tertulis sebelumnya.

"Dari 389 peserta yang mengikuti tes wawancara ini, kami berencana merekrut 45 anggota PPS yang akan tersebar di lima kecamatan," katanya.

BACA JUGA:Hakim MK Putuskan Sengketa Pileg 2024, Begini Sikap KPU Benteng

BACA JUGA: Rohidin Ikuti Regulasi PKPU, Belum Pastikan Maju atau Tidak

Dibeberkannya, Tes wawancara PPS Pilkada 2024  ada tiga materi yang disampaikan, yakni  membahas seputar  pengetahuan umum mengenai Pilkada hingga komitmen dan pengalaman calon anggota.

Tiga Indikator tersebut mempunyai nilai skala 0-100 hingga nilai yang harus dikumpulkan peserta untuk mendapat nilai sempurna adalah 300.

Anggi juga menyebutkan setelah seleksi tuntas, hasil seleksi calon anggota PPS Pilkada akan diumumkan pada 24 Mei 2024, selanjutnya penetapan calon anggota PPS Pilkada dilakukan pada 25 Mei 2024. dan pada 26 Mei 2024  akan digelar pelantikan. 

Harapannya, seleksi tes wawancara tersebut dapat menghasilkan anggota PPS yang tidak hanya berkualitas tetapi juga memahami sepenuhnya tugas dan kode etik yang menjadi landasan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 pada bulan November mendatang.

" Harapan kita, anggota PPS yang terpilih dapat mengerti tugas dan kewajiban sesuai dengan integritas dan kode etik PPS ," tegasnya. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan