Bank Bangkrut Bertambah lagi, Totalnya 12 Bank, Berikut Daftarnya

Bank Bangkrut Bertambah lagi, Totalnya 12 Bank, Berikut Daftarnya, tahun 2024, OJK cabut izin 12 bank-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Bank bangkrut di tanah air terus bertambah, jika sebelumnya sudah ada 11 bank, pada Mei 2024, 1 lagi bank bangkrut dan izinnya dicabut, sehingga total ada 12 bank.

Bank terbaru yang bangkrut tersebut yakni BPR Bank Jepara Artha.

PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) ini beralamat di Jalan A.Yani No. 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2024 tanggal 13 Mei 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda),

BACA JUGA:Periode April 2024, 11 Bank Bangkrut dan Izinnya Dicabut OJK, Ini Daftarnya

BACA JUGA:April 2024, 4 Bank Bangkrut dan Izinya Dicabut, Ternyata Ini Penyebabnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

Berikut ini daftar 12 Bank yang bangkrut dan izinnya sudah dicabut OJK, yaitu:

1. BPR Wijaya Kusuma

BPR yang terletak di Madiun itu dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 4 Januari 2024. 

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

BPRS yang terletak di Mojokerto itu dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

BPR yang terletak di Surakarta itu dicabut izinnya oleh OJK pada 5 Februari 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan