Kajati Bengkulu, Wakajati dan 2 Asisten Dirotasi, Ini Sosok Penggantinya

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Syaifudin Tagamal menjabat sebagai Kepala Kajati Bengkulu yang baru.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati SH MH resmi dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Posisi yang ditinggalkan Rina akan diisi oleh Syaifudin Tagamal SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset  Kejaksaan Agung.

Rotasi ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi dan penyegaran di tubuh Kejaksaan Agung untuk bisa terus meningkatkan kinerja maupun efektivitas institusi.

Terkait rotasi jabatan ditubuh kejaksaan ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani MH.

"Ibu Rina Virawati mendapatkan amanah baru menjadi Kajati Kalimantan Selatan. Sedangkan yang akan menjadi Kajati Bengkulu Bapak Syaifudin Tagamal yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung," ungkap Ristianti, Kamis, 23 Mei 2024.

BACA JUGA:Jalan Lebong - Rejang Lebong Ditutup Total, Berikut Penyebabnya

 

BACA JUGA:Pemkot Beri Hadiah Atlet POPDA, Apresiasi jadi Juara Umum

Ditambahkan Ristianti, bahwa selama Rina Virawati menjabat sebagai Kajati Bengkulu, ia dikenal aktif dalam penanganan kasus korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.

Ia berhasil mengungkap beberapa kasus besar yang mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media.

"Kinerja Ibu Rina Virawati sangatlah bagus," sampainya.

Untuk diketahui, Syaifudin Tagamal, yang akan menggantikan posisi Rina tentu akan membawa pengalaman baru bidang hukum dan penegakan aset negara.

Sebab, sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset, Syaifudin sebelumnya berhasil menangani berbagai kasus pemulihan aset negara yang bernilai tinggi.

Ia diharapkan dapat melanjutkan program kerja yng telah dirintis oleh pendahulunya serta menambahkan inovasi baru dalam penegakan hukum di Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan