Rancang Timsus Penyelamatan, Ini Tujuan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi. --
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, masih merancang untuk membentuk tim khusus (Timsus) penyelamat masyarakat dari bencana alam maupun bahaya binatang buas.
“Masih kami rancang. Direncanakan pembentukannya pada 2024 ini. Anggota tim khusus ini nantinya wajib punya keahlian khusus dalam melakukan penyelamatan,” demikian kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi dikonfirmasi BE, Sabtu 25 Mei 2024.
Tujuan dibentuknya timsus ini untuk meminimalisasi jatuhnya korban dan kerugian material. Untuk membentuk tim khusus ini, Dinas Damkar bekerja sama dengan pihak terkait, salah satunya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Mukomuko.
Nantinya, Basarnas yang melatih dan membekali anggota tim penyelamat ini dalam melakukan tugasnya. Sebelumnya, meski daerah ini belum memiliki tim, namun petugas pemadaman kebakaran telah melakukan kegiatan membantu masyarakat menangkap ular dan mengamankan sarang tawon yang berada dekat permukiman penduduk.
BACA JUGA:DBD KLB, KAHMI Gerakan PSN, Ini Dia Harapan Ketua KAHMI Kabupaten Mukomuko
“Meski timsus belum dibentuk, namun petugas pemadam kebakaran menggunakan peralatan seadanya untuk menangkap ular dan sarang Tawon yang mengancam keselamatan masyarakat di daerah ini,” katanya. Selain membentuk tim, dan menyiapkan peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan tugas penyelamatan. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait tugas dan fungsi tim penyelamat dan apa saja yang harus dilakukan anggota tim ini kepada masyarakat di daerah ini.
”Sembari pembetukan tim. Kami juga akan menggelar sosialisasi, khususnya mengenai tugas dan fungsi tim nantinya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (Budi Hartono)