PPPK Dilarang Memakai Pakaian Dinas Khaki, Ini Sanksinya Jika Melanggar
PPPK Dilarang Memakai Pakaian Dinas Khaki, Ini Sanksinya Jika Melanggar-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
- Lambang Kementerian Dalam Negeri atau Lambang Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota
- Tanda pengenal.
BACA JUGA:Pakaian Dinas, Ini Ciri Khas PNS dan PPPK
BACA JUGA:Mendagri Tetapkan Pakaian Dinas PPPK, Ini Daftarnya
1. Pakaian dinas harian untuk PNS adalah sebagai berikut:
- Hari Senin khaki
- Hari Selasa khaki
- Hari Rabu kemeja putih dan celana atau rok (hitam)
- Kamis batik atau sejenisnya
- Jumat batik atau sejenisnya
2. Pakaian dinas harian untuk PPPK adalah sebagai berikut:
- Hari senin kemeja putih dan celana atau rok hitam
- Hari selasa kemeja putih dan celana atau rok hitam
- Hari rabu kemeja putih dan celana atau rok hitam
- Hari kamis batik atau tenun atau lurik