PPPK Dilarang Memakai Pakaian Dinas Khaki, Ini Sanksinya Jika Melanggar

PPPK Dilarang Memakai Pakaian Dinas Khaki, Ini Sanksinya Jika Melanggar-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

- Lambang Kementerian Dalam Negeri atau Lambang Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota

- Tanda pengenal.

BACA JUGA:Pakaian Dinas, Ini Ciri Khas PNS dan PPPK

BACA JUGA:Mendagri Tetapkan Pakaian Dinas PPPK, Ini Daftarnya

1. Pakaian dinas harian untuk PNS adalah sebagai berikut:

- Hari Senin khaki

- Hari Selasa khaki

- Hari Rabu kemeja putih dan celana atau rok (hitam)

- Kamis batik atau sejenisnya

- Jumat batik atau sejenisnya

2. Pakaian dinas harian untuk PPPK adalah sebagai berikut:

- Hari senin kemeja putih dan celana atau rok hitam

- Hari selasa kemeja putih dan celana atau rok hitam

- Hari rabu kemeja putih dan celana atau rok hitam

- Hari kamis batik atau tenun atau lurik

Tag
Share