Sawah Alih Fungsi Jadi Pemukiman, Segini Jumlah Luasnya
Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Ir Taufik --
harianbengkuluekspress.id - Hingga tahun 2024 ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang mencatat sebanyak 555 hektar lahan persawahan beralih fungsi. Baik itu menjadi lahan pemukiman hingga berubah menjadi objek usaha sehingga tidak dimanfaatkan lagi untuk menanam padi. Alih fungsi lahan persawahan tersebut di ungkap oleh Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Ir Taufik saat hearing dengan DPRD Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu. Taufik berharap, adanya regulasi hukum yang dapat melindungi status lahan persawahan sehingga kedepan tidak lagi dialihfungsikan.
"Defisit ketersediaan pangan yang terjadi, salah satu penyebabnya karena banyaknya pengalihan fungsi lahan sawah ke sektor lain. Berdasarkan data terakhir BPN Kepahiang, tahun ini sekitar 555 hektar lahan sawah telah dialihfungsikan. Dari total kurang lebih 4000 hektar lahan sawah, kini hanya tersisa 3.445 hektar," jelas Taufik.
Menurutnya, jika alih fungsi lahan persawahan ini tidak segera ditangani, maka akan menimbulkan permasalahan yang cukup besar di kemudian hari. Sekarang ini di Kabupaten Kepahiang tinggal sekitar 2739 hektar lahan sawah di Kepahiang yang berfungsi aktif dan ini wajib dipertahankan.
"Oleh karena itu, Raperda ini sangat dibutuhkan Kabupaten Kepahiang. Tujuannya agar dapat melindungi lahan persawahan supaya tidak di Alihfungsikan," tuturnya.
BACA JUGA:Digulung Ombak Saat Asyik Mandi Pantai, Murid SD di Kaur Meninggal, Begini Kejadiannya
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Jelang Pilkada, Ketua KPU Mukomuko Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Penyebabnya
Selanjutnya ungkap Taufik, koordinasi dengan Bappenas, salah satu kendala dalam mendapatkan bantuan pemerintah pusat selama ini karena belum adanya Perda PLP2B. Jika perda susah ada diyakini Bappenas akan memberikan dukungan lebih lanjut bagi sektor pertanian di Kabupaten Kepahiang.
"Raperda PLP2B nantinya harus memberikan pelayanan maksimal bagi petani serta menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Kepahiang ini," pungkasnya. (doni)