Mendagri Tetapkan Pakaian Dinas PPPK, Senin dan Selasa Pakai Ini, Jangan Salah Pilih!
Mendagri Tetapkan Pakaian Dinas PPPK, Senin dan Selasa Pakai Ini, Jangan Salah Pilih!-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Adapun sanksinya yakni berupa teguran lisan maksimal tiga kali oleh atasan.
BACA JUGA:Mendagri Resmi Tetapkan Pakaian Dinas PNS dan PPPK, Ini Perbedaannya
BACA JUGA:Pakaian Dinas, Ini Ciri Khas PNS dan PPPK
Selain itu, PPPK yang bersangkutan juga diberikan teguran tertulis maksimal dua kali oleh Majelis Kode Etik sesuai dengan ketentuan dengan peraturan perundang-undangan.
Demikianlah informasi ini. Sehingga, menjadi perhatian bagi para PPPK agar berhati-hati dalam memakai pakaian dinas di hari Senin dan Selasa, agar tidak salah pilih. (*)