Program Bioflok Terancam Tak Terealisasi, Ini Kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.--

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membuat program Bioflok untuk pembudidaya pemula. Hanya saja, program yang sudah masuk dalam APBD 2023 itu terencam tak terlaksana. Program itu sudah dianggarkan sekitar Rp 1,5 miliar untuk 50 lokasi bioflok, serta penyediaan pakan dan 250 ribu ekor bibit ikan nila maupun Lele.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan, program bioflok tersebut hingga saat ini belum terlaksana. Padahal sudah mendekati akhir tahun.

"Dinas DKP Provinsi Bengkulu sangat lamban dalam pelaksanaan programnya, seperti contoh Program Bioflok yang diprogramkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu untuk Pembudidaya Pemula di APBD Murni Tahun 2023 hingga saat ini belum juga terlaksana, padahal saat ini sudah masuk dalam APBD Perubahan tahun 2023," terang Usin kepada BE, Senin (6/11).

Usin mengatakan lambannya pelaksanaan program DKP ini sangat menghambat upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Padahal jika terlaksana, maka mampu menurunkan tingkat stunting, dan penyerapan anggaran.

"Bayangkan saja kalo bioflok lele atau ikan tawar lainnya bisa dilaksanakan cepat, maka November ini sudah bisa panen dalam tahun 2023, ini tidak sesuai dengan kinerja di bidang Perikanan Darat," tambahnya.

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, menurut Usin  telah melakukan perbandingan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat berkenaan dengan kondisi penyuluh perikanan, pembibitan dan budidaya ikan darat. Serta pendapatan dan bagi hasil kelautan yang diterima Pemprov Jawa Barat.

"Dari paparan di dinas belanja kebutuhan dasar di bidang perikanan sangat besar mencakup pada kebutuhan program di dinas, cabang dinas, serta menghidupkan UPTD sebagai ujung tombak Dinas DKP Jawa Barat," ujar Usin.

Proyeksi ini sangat berbeda di Dinas DKP Provinsi Bengkulu yang sangat minim mensupport UPTD. Hingga bisa dikatakan UPTD mati suri tidak ada program untuk peningkatan budidaya Perikanan (pembibitan dan budidaya) terutama dalam hal mensupport ekonomi masyarakat.

"Saya fikir ini penting, untuk menjadi perhatian bersama," tambahnya.

Atas kondisi tersebut,  Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar Gubernur dan Kepala Dinas DKP Provinsi Bengkulu dapat mengarahkan pendapatan asli daerah ke peningkatan UPTD Pembibitan. Hal ini dilakukan agar pembudidaya atau kelompok dapat membeli bibit yang baik di UPTD, sehingga tidak perlu lagi mendatangkan bibit dari luar Provinsi Bengkulu.

"Termasuk pakan bisa dikembangkan dengan bekerja sama petani, nelayan bahkan kelompok pengelola limbah sampah. Maka silahkan  mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja DKP," tutup Usin. (151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan