Tegaskan Tes PPPK Tanpa Sogok, Pemkab Lebong Minta Pelamar Lakukan Ini

Beni Qodratullah--

LEBONG, BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong murni atau bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Jika ada oknum yang meminta uang kepada para pelamar, segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Beni Qodratullah MM mengatakan bahwa bagi pelamar yang nantinya dinyatakan lulus PPPK di Kabupaten Lebong tahun 2023 ini, itu merupakan hasil kerja keras dari para peserta itu sendiri yang mampu melaksanakan seluruh rangkaian tes.

“Peserta yang memiliki nilai terbaik dari segala tes maka dialah yang berhak terpilih,” kata Beni, Senin (06/11).

Menurut Beni, untuk pelaksanaan tes PPPK sendiri dilakukan secara online bahkan pendaftaran juga dilakukan secara online dan langsung terkoneksi dengan tim seleksi pusat. 

Dengan demikian, akan sangat minim terjadinya manipulasi data untuk meloloskan seseorang yang sebelumnya telah membayar sejumlah uang.

“Semuanya terkoneksi, jadi sangat susah bahkan tidak untuk berbuat curang,” jelasnya

Oleh karena itulah ucap Beni, jangan mempercayai atau tergiur jika ada oknum luar ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatasnakaman dari Pemkab Lebong, jika menjanjikan mampu membantu menjadi PPPK, namun dengan catatan harus menyerahkan sejumlah uang.

“Itu tidak benar dan jangan percaya,” ujarnya.

Lanjut Beni, jika nantinya ada oknum yang meminta uang maka kepada peserta yang mengikuti tes PPPK di Kabupaten Lebong, ia minta agar merekam ulah oknum tersebut. Dengan bukti yang ada maka masyarakat bisa melaporkan ke pihaknya.

“Laporkan kepada kami dan kami akan membantu untuk melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum,” pintanya.

Namun, jika sudah ada peserta yang memberikan uang kepada oknum dan nantinya memang terbukti, maka baik yang meminta uang maupun yang menerima uang semuanya akan diseret untuk mempertanggung jawabkannya di mata hukum.

“Kami ingatkan kepada peserta jangan tergiur dengan bujukan oknum yang mengatakan bisa membantu meloloskan sebagai PPPK,” tuturnya.

Masih dijelaskan Beni, dengan adanya isu seperti ini, apalagi yang kabarnya dilakukan oleh oknum ASN, maka hal tersebut telah mencoreng seportifitas dan kemurnian untuk pelaksanaan perekrutan PPPK di Kabupaten Lebong. 

Tag
Share