Palsukan Visa Haji, 22 Jemaah Indonesia Sempat Ditahan, 2 Diantaranya Terancam Dipenjara. Ini Kronologinya

Jemaah haji Indonesia, saat Miqot di Masjid Bir Ali, Madinah -istimewa/bengkuluekspress-

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemda Mukomuko Gelar Program Gerakan Pangan Murah, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Tiga Penyakit Ini Ancam Jemaah Haji, Tim Kesehatan Imbau Begini

Sedang dua koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus. 

Judha mengimbau agar  warga negara Indonesia dapat  mematuhi aturan Pemerintah Arab Saudi dan tidak nekat menggunakan visa non haji untuk berhaji.

 "Kemenlu mengimbau agar para jemaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji," terangnya. 

Disisi lain, Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah. 

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," kata dia.(**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan