Dilalap Si Jago Merah, Rumah Pensiunan Disnakertrans Provinsi Bengkulu Hangus Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya

Dilalap Si Jago Merah, Rumah Pensiunan Disnakertrans Provinsi Bengkulu Hangus Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya-Rizky/ Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Warga Jalan Timur Indah 3 RT 22 RW 02 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu Senin 3 Juni 2024 dini hari mendadak gempar.

Pasalnya, rumah salah satu warga setempat, sekira pukul 02;20 WIB dilalap si jago merah. Rumah tersebut hangus beserta seluruh isinya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, lantaran rumah tersebut kosong, karena pemiliknya Joko Hendro, pensiunan PNS Disnakertrans Provinsi Bengkulu sedang berada di Semarang, Jawa Tengah.

Namun, akibat kejadian itu, dipastikan korban mengalami kerugian ratusan juga atau bahkan lebih. Sebab, rumah permanen miliknya hangus.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Keluarga Penuh Keberkahan

BACA JUGA:Juni 2024, 5 Provinsi Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Daftarnya

Menurut Saksi mata, Helmi yakni tetangga sebelah rumah yang terbakar, awal mula api berasal dari ruangan bagian depan rumah/kamar depan lalu merambat ke bagian rumah lainnya.

Helmi mengaku saat ini rumah tersebut sudah ditinggal pemiliknya selama 1 tahun ke Semarang, Jawa Tengah.

Namun, sesekali pada hari tertentu masih ada kerabat yang datang untuk menengok dan membersihkan rumah tersebut .

Selama ditinggal oleh pemiliknya, keadaan listrik dan lampu di rumah tersebut tidak pernah dimatikan baik pada pagi hingga malam hari berikut pada hari seterusnya.

Sehingga, diduga faktor utama penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik. Pasalnya, Helmi mengaku saat itu tidak merasa mencium aroma yang mencurigakan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.

"Menurut keterangan saksi yang merupakan tetangga korban, tidak ada tercium bau yang mencurigakan, sehingga diduga kuat menyebab kebakaran karena korsleting listrik," Kata Kepala Dinas Damkar Kota Bengkulu, Yuliansyah.

BACA JUGA:Besok Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dimulai, Berlaku hingga 30 November, Ayo Jangan Lewatkan!

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Dimulai, Berlaku Hanya 6 Bulan, Berikut Jadwalnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan