Kuota Haji Bertambah 20 Ribu, Desember Penetapan BPIH

Kuota Jemaah haji musim haji 2024 bertambah-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.

 

Nama-nama jemaah yang masuk dalam tambahan kuota tersebut akan muncul di e-Hajj, namun hingga saat ini  belum muncul, kepastian kuota tambahan itu dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj.

 

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj,"tegasnya. 

 

Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr H M Abdu melalui kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Intihan diamini operator siskohat, H Alazi menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menantikan kuota tambahan dari pusat. 

 

"Kendati sudah mendapat informasi tambahan kuota, kepastiannya nanti kita lihat saja nanti pada e-hajj, " jelas Alazi. 

 

Tak hanya itu,  mengingat waktu pelaksanaan ibadah  menyisakan waktu singkat, pihaknya pun masih menunggu penetapan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). 

 

" Dari informasi yang kita peroleh saat pertemuan di Jakarta, BPIH tahun 2024 akan ditetapkan paling lambat Desember 2023, harapannya segera ditetapkan, sehingga calon jemaah haji segera melunasi, dengan begitu dapat mengetahui jumlah jemaah yang akan berangkat secara konkret, " jelasnya.(**)

 

Tag
Share