APK dan APS Caleg Melanggar di Kepahiang Ditertibkan, Ini Lokasinya
DONI/BE Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang melakukan penertiban baliho caleg yang melanggar aturan. --
KEPAHIANG BE - Lantaran masih membandel, Selasa (7/11) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang dengan melibatkan Satpol PP dan Polres Kepahiang bergerak menyisir ke-4 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Penyisiran yang dilakukan dalam rangka menurunkan secara paksa sejumlah alat peraga kampanye (APK) atau alat peraga sosialisasi (APS) yang masih terpasang.
Diketahui ratusan APK dan APS yang diturunkan berada di Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Bermani Ilir.
Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Prianto SKom mengatakan, untuk hari pertama ini pihaknya bergerak bersama Satpol PP dan pihak kepolisian ke-4 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Dari 4 kecamatan yang disisir, terdapat ratusan APK yang belum diturunkan dan langsung diturunkan.
"Hari ini (kemarin, red) kita turun ke-4 kecamatan dan selanjutnya (besok (hari ini, red) ke-4 kecamatan lagi. Dilihat dari penyisiran ke seluruh desa dalam 4 kecamatan, terdapat ratusan APK atau APS yang diturunkan," kata Erwin.
Disampaikan Erwin, awalnya Bawaslu Kepahiang yang melibatkan TNI/Polri termasuk partai dan calon DPD sudah lebih dulu menginformasikan untuk melakukan penurunan secara mandiri ataupun dilakukan penutupan. Hanya saja ternyata masih saja APK atau APS yang membandel dan tidak diturunkan dan dilakukan penurunan.
"Karena memang sejak DCT ditetapkan tidak ada lagi APK atau APS yang terpasang, karena tahapan kampanye belum dimulai. Jika nantinya tahapan kampanye dimulai, silakan kepada caleg atau calon DPD melakukan kampanye," sampai Erwin.
Ia meminta, kepada caleg dan calon DPD yang APK atau APS-nya masih terpasang di 4 kecamatan lainnya, seperti di Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Tebat Karai, Ujan Mas dan Kecamatan Merigi supaya diturunkan atau ditutupi terlebih dahulu. Sehingga tidak diturunkan secara paksa oleh pihaknya.
"Sebelum kita turunkan, kami berharap supaya caleg atau calon DPD bisa menurunkan atau menutupi secara mandiri, sehingga tidak diturunkan secara paksa," demikian Erwin. (320)