Tim Medis Cek Hewan Kurban, Pastikan Kondisinya Sehat

RIO/BE Masyarakat yang membeli hewan kurban untuk Idul Adha diminta untuk memahami kondisi hewan, serta memastikan sudah mengantongi sertifikat kesehatan. --

Harianbengkuluekspress.id - Masyarakat yang membeli hewan kurban untuk Idul Adha mendatang diminta memahami kondisi hewan, serta memastikan sudah mengantongi sertifikat kesehatan. Untuk menjamin hal itu, Pemkot melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian (DKPP) bersama tim medis melakukan pendataan dan pengecekan setiap pengumpul hewan kurban, Rabu, 5 Juni 2024. 

"Meski secara fisik sehat, hewan kurban tetap harus dibuktikan hewan itu sudah diperiksa oleh dokter hewan, paramedis, atau veteriner yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) daerah asal," ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Henny Kusuma Dewi, Rabu 5 Mei 2024 saat diwawancara BE usai pemeriksaan hewan kurban. 

Kelompok pengurus masjid atau masyarakat yang membeli secara pribadi harus tahu beberapa tahapan sebelum membeli sapi/kambing. Seperti, hewan kurban terlihat aktif, nafsu makan baik, rambut atau bulu tidak kusam, cermin hidung basah, mata bersinar, mulut - hidung dan anus bersih.

"Hewan kurban harus sehat secara keselurahan, umur hewan qurban sekurang-kurangnya 2 tahun dan tidak cacat. Cacat itu misalnya jika ditemukan testisnya cuma satu sebelah, nah itu tidak bisa dijadikan kurban, jelasnya. 

BACA JUGA:Terima Ratusan Usulan Program RTLH, Segini Anggaran Dibutuhkan

BACA JUGA:Listrik Padam, Layanan Pemprov Terganggu, Ini Penjelasan Sekda Pemerintah Provinsi Bengkulu

Proses pemeriksaan terus dilakukan jelang Idul Adha dan pihaknya juga meminta para peternak untuk tidak menjual hewan yang umurnya masih dibawah 2 tahun. Dan langsung dipisahkan ke kandang lain. Selain itu, pihaknya juga memastikan semua ternak telah tersuntik vaksin mengantisipasi penularan virus Jembrana. 

"Kita sangat mengantisipasi virus jembrana pada sapi. Vaksinasi sudah dilakukan 28-29 Mei lalu memprioritaskan wilayah yang belum ada kasus jembrana, sebab fungsi vaksinasi itu untuk mencegah, bukan untuk mengobati sapi yang sudah positif terkena virus jembrana," papar Henny.

Diketahui, pada Idul Adha 2023, ditemukan 12 ekor sapi yang tidak memenuhi syarat. Mulai dari umurnya kurang, kondisi fisik cacat dan lain sebagainya.

" Mudah-mudahan sosialisasi dan edukasi yang terus kita lakukan sejak sekarang, bisa dipisahkan oleh pedagang. Dan hanya menjual ternak yang memang sudah siap untuk dikurbankan sesuai ketentuannya," tandasnya. 

Sebagai informasi, pendataan dan pengecekan hewan kurban ini akan dilakukan secara intensif pada tanggal 12,13 sampai 14 Juni. 

BACA JUGA: Terbesar PDIP, Terkecil Hanura, Gubernur Bengkulu Serahkan Dana Parpol Sejumlah Ini

Selanjutnya, pada hari H pemeriksaan dilakukan sejumlah tempat. Tujuan pemeriksaan tersebut untuk melihat kondisi penyakit dalam yang bisa diketahui dari potongan daging hewan, kemudian hati dan paru-paru. Hampir setiap tahun, petugas sering menemukan parasit/cacing yang berada dibagian hati hewan ternak. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan