Pelantikan 2 Pejabat Pemprov Bengkulu Ditunda, 4 Pejabat Diingatkan Hati-hati dan Bekerja Seperti Ini

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri melantik 4 pejabat eselon II di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Rabu 5, Juni 2024.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merestui Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah melantik pejabat hasil seleksi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Ada 4 orang dari 6 jabatan yang dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mewakili Gubernur Bengkulu, di Gedung Pola Pemprov Bengkulu, Rabu, 5 Juni 2024.

Yakni, dr Ari Mukti Wibowo sebagai Direktur RSUD M Yunus, Ferry Ernez Parera S.STP sebagai Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi, Alfian Martedy SSi sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu dan Hafni SE MAP menjabat sebagai Kepala Biro  Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu.

Sementara 2 jabatan eselon II hasil seleksi belum dilantik. Yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu dengan nama calon 3 besar yakni Safnizar SHut MP, Swifanedi Yusda SHut dan Samsul Hidayat SHut MM. 

BACA JUGA:Kurangi Angka Pengangguran, Ini Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Sengketa Batas Lebong - BU Kembali Dimediasi, Begini Kata Pemkab Lebong

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu. Adapun 3 besarnya adalah Syajudin MPd, M Multazam SPd MPd dan Frans Setiawanata SE MM.

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, untuk jabatan kepala Dinas Dukcapil, harus mengikuti seleksi kembali oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

"Jadi harus ada persetujuan juga dari Dirjen Dukcapil Kemendagri," terang Isnan.

Menurut Isnan, ketika telah selesai dilakukan seleksi oleh Dirjen Dukcapil, maka Gubernur Bengkulu akan memilih 1 dari 3 nama untuk mengisi jabatan Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu. 

Setelah itu baru pelantikan akan dilakukan. Mengingat Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu saat ini Ir Diah Irianti MSi masuk masa pensiun sebagai ASN.

"Kalau sudah, bisa langsung dilakukan pelantikan," tambahnya.

Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu juga ditunda pelantikannya. 

Sebab, Kepala Dinas LHK Provinsi saat ini  Ir Yenita Syaiful MSi belum masuk pensiun. Masa pensiunnya terhitung pada 1 Juli mendatang.

Tag
Share