Lahan Pengalihan Jalan Nasional Dibebaskan, Ini Penjelasan Kepala Perkim Kabupaten Mukomuko

Budi/BE Pemkab Mukomuko tengah merancang untuk pembebasan lahan. Salah satunya pembebasan lahan pengalihan jalan nasional.--

Harianbengkuluekspress.id – Pembebasan lahan untuk pengalihan jalan nasional yang masuk dalam kawasan Bandara di Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko, dirancang Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Salah satunya membebaskan lahan untuk pengalihan jalan lintas barat (Jalinbar) yang masuk dalam kawasan Bandara di Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

“Adanya jalan milik negara masuk dalam kawasan bandara. Maka, bandara kesulitan mengembangkan kawasan. Ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk melakukan pembebasan lahan pengalihan jalan nasional yang masuk dalam kawasan bandara dan sekarang sudah mulai dirancang," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto M.Si ketika dikonfirmasi BE ,Sabtu 8 Juni 2024. 

Suryanto menjelaskan, tidak hanya pengalihan jalan nasional yang masuk dalam kawasan bandara. Dinas Perkim juga merancang kebutuhan lahan dan perlu dibebaskan. Yakni lahan untuk Polsek, lapangan tembak, termasuk juga lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Ipuh, dan juga lahan untuk bangunan gedung mall pelayanan publik (MPP). 

Meski seluruhnya sudah dirancang dan masuk dalam daftar prioritas tahun 2025. Suryanto belum dapat memastikan, apakah seluruhnya bisa direalisasikan atau tidak. Karena informasi anggaran yang disiapkan pemerintahuntuk membebaskan seluruh lahan yang dirancang itu sekitar Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA:Konsumsi Rumah Tangga Dongkrak Ekonomi, Begini Kata BPS Bengkulu

BACA JUGA:Gedung Ditata Ulang, Ini Deadline Penyelesaian Pendataannya dari BKD Kabupaten Kepahiang

“Kami berharap  jumlah anggaran sebesar itu bis mencukupi. Jika tidak cukup, tentunya rencana pembebasan sejumlah lahan untuk pengalihan jalan nasional dan fasilitas umum ada yang belum terakomodir. Harapannya, nanti ada penambahan anggaran di APBD,” lanjutnya. (Budi Hartono)

 

Tag
Share