Aniaya Murid SD hingga Dirujuk ke RS Palembang, Penjaga Sekolah Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku penganianyaan DH (39) alias Pang yang merupakan penjaga sekolah di SDN 31 BS dan saat ini sudah ditangkap-Renald/Bengkulu Ekspress-

Setelah itu,korban dan temannya Heru mendatangin rumah pelaku yang merupakan penjaga sekolah di sekolah tersebut.

Hanya saja, setelah tiba depan perumahan sekolah, pelaku langsung menerjang bagian bahu, badan bagian belakang dan pinggang korban.


Farel, murid SD kelas IV korban penganiayaan sang penjaga sekolah saat ini dirawat di RS Palembang-Renald/Bengkulu Ekspress-

Atas perbuatan tersebut korban terjatuh ke tanah, kemudian korban berlari menuju kelas sambil menangis.

Sehingga, atas kejadian tersebut  ibu korban  tidak terima dan melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

BACA JUGA:Dianiaya Penjaga Sekolah, Murid SD Dirujuk ke RS Palembang, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Mulai 29 Juni, Ini Materi dan Jumlah Soal Tes, Jangan Lupa!

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban yang saat ini duduk di kelas 4 SDN 31 Desa Padang Jawi dirujuk ke RS Palembang.

Pasalnya, Farel mengalami kerusakan pada paru-parunya dan hasil pemeriksaan dokter ada gumpalan darah di bagian paru-paru Farel. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan