Butuh 549 Petugas Pantarlih, Ini Waktu Pembukaannya

Anggota KPU Mukomuko, Misbahul Amri --

harianbengkuluekspress.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko membutuhkan ratusan orang petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih). 

“Sebanyak 549 orang untuk ikut mensukseskan pemilihan umum kepala dan wakil kepala daerah tahun 2024 ini,” ujar Anggota Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri dikonfirmasi BE, Minggu 9 Juni 2024. 

Menurutnya, dibutuhkan ratusan petugas tersebut disesuaikan atau berdasarkan hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). 

“Jumlah TPS di daerah ini sebanyak 324. Ini telah berdasarkan hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Untuk di daerah kita ini rata-rata satu TPS dibutuhkan 2 orang petugas Pantarlih,” bebernya. 

Menurutnya, ratusan petugas Pantarlih nantinya bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di ratusan TPS di daerah ini. "Coklit yang dilakukan petugas nantinya berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan DP4 Kabupaten Mukomuko 139.778 orang," ujarnya. 

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk Kecamatan Penarik Ditambah, Begini Caranya

BACA JUGA:Realisasi PAD Pasar Rp 500 Juta

Ia juga menyampaikan, jumlah TPS untuk Pilkada 2024 ini berkurang jika dibandingkan saat Pilkada sebelumnya sebanyak 370 TPS.  Untuk Pilkada tahun ini menampung sebanyak 600 orang pemilih. 

“Pilkada tahun 2024 ini satu TPS 600 orang, sedangkan Pilkada sebelumnya maksimal 500 orang pemilih. Karena pemilih di satu TPS lebih banyak, maka jumlah TPS yang dibutuhkan pun lebih sedikit,” bebernya. 

Ia menerangkan, direncanakan perekrutan petugas pantarlih di daerah ini mulai dibuka tanggal 13 Juni 2024. Untuk masa kerja petugas pantarlih terhitung  tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.(budi) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan