Program Bantuan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Buka, Ini Syarat dan Kuotanya
Kemenag buka program bantuan KUA untuk pemberdayaan ekonomi umat -istimewa/bengkuluekspress-
4. Memiliki rencana usaha atau proposal pengembangan usaha yang memuat identitas pengusul, profil usaha, penghitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana, dan foto-foto aktivitas usaha.
5. Memiliki potensi, kemauan, dan kemampuan untuk mengembangkan usaha bersama.
Calon penerima bantuan harus mengajukan softcopy berkas administratif dan persyaratan lainnya secara elektronik (dalam format pdf) dengan klik: Formulir Pendaftaran KUA PEU 2024.
BACA JUGA:Oknum Guru Olahraga di BS Ditahan Jaksa, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Longsor di Lebong kembali Tutup Jalan, Akses Lalu Lintas Tertutup, Ini Lokasinya
Berkas yang diperlukan:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Surat Keterangan Domisili
4. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
5. Surat Rekomendasi dari Majelis Taklim atau Dewan Kemakmuran Masjid/DKM (bagi anggota kelompok binaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS)
6. Pakta Integritas
7. Proposal Usaha (Business Plan dan Rincian Biaya)
8. Rekening Tabungan
9. Dokumentasi Tempat Tinggal