4 Jalur dan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Bengkulu

logo ppdb -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bengkulu untuk tahun ajaran 2024/2025 digelar pada 19 Juni 2024. 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan membuka laman aplikasi PPDB di link https://ppdb.bengkuluprov.go.id 

Dikutip dari akun resmi PPDB Disdikbud Provinsi Bengkulu. Jalur PPDB jenjang SMA/SMK terdiri dari 4 jalur. 

Yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur zonasi. 

1. Jalur Prestasi, diberikan kepada para siswa berprestasi baik akademik maupun non akademik. dengan kompetisi minimal pada tingkat kabupaten/kota.

Yyang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan Lembaga lainnya. Dibuktikan dengan sertifikat paling lama 3 tahun sebelum tanggal 19 Juni 2024. 

2. Jalur afirmasi  diutamakan pada mereka yang kurang mampu. Dibuktikan dengan kartu PIP, Kartu PKH, Bukti keikutsertaan penaganan tidak mampu. Dan tidak bisa menggunakan data KIS dan SKTM. 

BACA JUGA:Hati-hati! Saber Pungli Turunkan Tim Awasi PPDB, Masyarakat Diminta Melapor Lewat Ini

BACA JUGA:PPDB Sekolah Favorit Harus Diawasi Ketat

3. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali Peserta Didik 

- Dengan melampirkan surat tugas dari instansi/perusahaan, khusus untuk instansi swasta dilengkapi dengan surat keterangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/kota. 

-Melampirkan surat keterangan pindah domisili  orang tua yang diterbitkan Dukcapil. 

-Melampirkan surat perpindahan tugas orang tua sebagai dasar seleksi dalam jalur perpindahan  tugas

- Peserta didik yang berasal dari luar negeri, wajib melampirkan surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan