Total Kerugian Rp 600 Juta, 2 Tersangka Dana BOS MAN 2 Kepahiang Baru Kembalikan Segini

Dua tersangka dugaan korupsi BOS MAN 2 Kepahiang mengembalikan kerugian negara ke Kejari Kepahiang, Selasa, 11 Juni 2024. -DONI/BE -

Untuk mendapat keuntungan atas pengelolaan dana tersebut, ketiga tersangka ditenggarai memainkan peran, serta menjalankan 4 modus, hingga akhirnya muncul kerugian negara sebesar Rp 619.320.974.

Keempat modus yang dimaksud yakni memotong anggaran kegiatan, membuat kegiatan fiktif, markup belanja, dan cash back dari pihak ketiga. 

Namun, sejauh ini penyidik mengaku belum bisa membeberkan uang hasil dugaan Tipikor dengan total Rp 619.320.974, digunakan untuk apa saja oleh 3 tersangka. Tapi penyidik sudah memastikan bahwa KN sebesar itu dinikmati ketiga tersangka. (320)

 

Tag
Share