19 Sapi Disebar di 12 Kecamatan, Ini Tujuannya

Sekda Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi --

harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan memotong sebanyak 19 ekor sapi untuk dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1445 Hijriah tahun 2024 ini. Seluruh hewan kurban nantinya akan disebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa untuk pemotongan hewan kurban 1445 hijriah memang Pemkab Lebong akan memotong sebanyak 19 ekor sapi dan jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 12 ekor sapi.

“Ada penambahan untuk hewan kurban tahun ini,” sampainya, Rabu 12 Juni 2024.

Lanjut Sekda, 19 ekor sapi yang akan dipotong merupakan hewan kurban dari Bupati Lebong dan sumbangan dari para OPD yang ada di lingkup Pemkab Lebong. Sebab hal tersebut memang setiap tahun hari raya Idul Adha akan dilaksanakan.

“Jadi dari bapak bupati ditambah dari OPD, sehingga terkumpul 19 ekor sapi,” ucapnya.

BACA JUGA:Replanting Baru 15 Persen, Ini Keterangan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu\

BACA JUGA:Kepahiang Sembelih 6 Kambing dan 4 Sapi Berasal dari OPD Ini

Nantinya ucap Sekda, hewan kurban akan disebar di seluruh kecamatan. Akan tetapi jumlah yang akan diterima setiap kecamatan akan berbeda, mulai dari ada yang 1 ekor, 2 ekor hingga ada yang 3 ekor sapi kurban.

“Panitia yang nantinya akan menentukan jumlah setiap kecamatan yang menerima,” jelasnya.

Masih kata Sekda, setelah diserahkan ke pihak kecamatan, selanjutnya akan diserahkan kepada desa atau kelurahan penerima yang ditahun-tahun sebelumnya belum mendapatkan hewan kurban dari Pemkab Lebong. Baru setelah semua desa dan kelurahan telah menerima, baru bisa kembali akan mendapat jatah hewan kurban dari Pemkab Lebong.

“Pastinya desa atau kelurahan yang sebelumnya telah menerima, maka tidak lagi diberikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong, Drs H Ahmad Gozali mengatakan, bahwa untuk rencana penyaluran 19 ekor sapi dari Bupati, Wabup dan Sekda serta kumpulan dari OPD memang telah dibuat oleh pihaknya.

“Memang ada yang 1 ekor dan ada yang 2 ekor  untuk penyalurannya,” ujarnya.

Akan tetapi Ahmad belum bisa menyampaikan untuk rincian setiap kecamatan yang nantinya menerima sapi kurban. Sebab pihaknya masih akan menyampaikannya terlebih dahulu ke Sekda Lebong, apakah diterima atau nantinya ada perubahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan