Baru 2 Kecamatan Terapkan PPDB Online, di Kecamatan Ini

Kepala Dinas Pendidikan BU, Drs Fahrudin--

harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyatakan baru ada 2 kecamatan dari 19 kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang menerapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online pada tahun ajaran 2024/2025. Selebihnya sekolah  baik SD dan SMP yang berada di 17 kecamatan lainnya masih melakukan PPDB secara sistem zonasi.

"Ya, untuk PPDB pada tahun ajaran 2024/2025 ini baru ada sekitar puluhan sekolah yang berada di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya yang menerapkan PPDB secara online," ujar Kepala Dinas Pendidikan BU, Drs Fahrudin, Rabu 12 Juni 2024.

Ditambahkannya, bahwa puluhan sekolah-sekolah yang berada di 2 kecamatan tersebut yang telah menerapkan PPDB secara online. Sebagai upaya uji coba serta menjadi percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya.

"Kenapa kita baru menerapkan di dua kecamatan tersebut, karena ini sebagai uji coba kita dan sebagian percontohan.  Nanti di tahun depan baru kita dapat menerapkan seluruh sekolah melaksanakan PPDB secara online," terangnya.

BACA JUGA:DD Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Begini Keterangan Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Gubernur Terbitkan Buku Anak, Bakal Dicetak Massal untuk Anak TK dan PAUD se-Provinsi Bengkulu

Lebih lanjut Fahrudin menyampaikan, bahwa untuk jadwal PPDB dimulai dari tanggal 19 Juni hingga 27 Juni 2024. Sedangkan dalam penerimaan siswa baru lanjutnya sistem zonasi masih digunakan, termasuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Sehingga memudahkan mereka untuk mendaftar ke sekolah negeri pilihan.

"Jadwal PPDB mulai dari tanggal 19 Juni hingga 27 Juni 2024, sistem zonasi masih digunakan, termasuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Sehingga memudahkan mereka untuk mendaftar ke sekolah negeri pilihan," pungkasnya.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan