Jangan Jual Rokok ke Pelajar, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Rewa/BE Larangan membeli rokok bagi remaja dibawah 18 tahun dan ibu hamil di salah satu mini market.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengeluarkan imbauan tegas kepada pemilik warung dan supermarket di daerah dilarang menjual rokok kepada pelajar. Imbauan ini disampaikan mengingat rokok cukup berbahaya bagi kesehatan dan ekonomi pelajar.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Moh Redhwan Arif mengatakan, jumlah pelajar yang merokok di Indonesia termasuk Bengkulu setiap tahunnya terus meningkat. Hal ini tentu saja menjadi perhatian banyak pihak termasuk pemilik warung dan supermarket.

"Hasil riset terbaru menunjukkan bahwa pelajar yang merokok terus meningkat setiap tahun. Kami minta pemilik warung tidak menjual rokok ke mereka," ujar Redhwan, Kamis 13 Juni 2024.

Ia mengaku, salah satu upaya pencegahan untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok melarang warung, mini market dan supermarket menjual rokok ke pelajar. Mereka disarankan menanyakan identitas setiap orang yang ingin membeli rokok.

BACA JUGA:Pelepasan Bersama 600 Santri RA se-Kota, di Sini Lokasinya

BACA JUGA:Realisasi Dana BOSP 51,97 Persen, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu

"Pastikan yang membeli rokok berstatus bukan pelajar, kalau pelajar maka jangan diberi," tuturnya.

Menurutnya, kebiasaan merokok pada pelajar bermula dari kurangnya informasi yang tepat dan kesalahpahaman informasi mengenai bahaya rokok. Selain itu, faktor iklan rokok yang masih marak, serta pengaruh teman sebaya menjadi alasan utama mengapa banyak pelajar terjebak dalam kebiasaan merokok sejak dini. Bahkan berdasarkan riset Yayasan Jantung Indonesia, sebanyak 77 persen siswa mengaku mulai merokok karena ditawari oleh teman. 

"Merokok dikalangan pelajar rata-rata karena ditawari oleh teman yang sebelumnya sudah merokok. Padahal tanpa mereka sadari, racun perlahan menggerogoti tubuh mereka," katanya.

Sebatang rokok diketahui mengandung lebih dari 4.000 senyawa kimia dan lebih dari 400 zat racun yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Salah satu zat kimia yang paling berbahaya dalam rokok adalah nikotin. Nikotin memiliki efek buruk meliputi ketagihan, merusak jaringan otak, menyebabkan darah mudah menggumpal, dan menyempitkan pembuluh darah arteri.

BACA JUGA:Bupati BS Beri Motivasi Siswa SPN, Begini Pesannya

"Efek ini sangat mengkhawatirkan mengingat tubuh pelajar yang masih dalam masa pertumbuhan," tuturnya.

Redhwan juga menekankan pentingnya penggunaan uang secara bijak oleh para pelajar. Uang yang dihabiskan untuk rokok dapat dialokasikan untuk membeli makanan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang sehat bagi para pelajar.

"Alih-alih membeli rokok, uang tersebut sebaiknya digunakan untuk makanan yang lebih bergizi," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan