Satgas Pemberantasan Judi Online Dibentuk, Ini Personelnya

Presiden RI, Joko Widodo membentuk satgas pemberantasan judi online-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuktikan keseriusannya memberantas judi online di Indonesia. Oleh karena itu, dirinya membentuk satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden.

Adapun personel Satgas pemberantasan judi online adalah sebagai berikut:

Ketuanya yakni Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:KUR BRI Rp 500 Juta, Proses Cepat dan Tak Ribet, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Gelar Lomba Masak Ikan, Ini Daftar Pemenangnya

Wakilnya Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Ketua Harian Bidang Pencegahan, Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, Kapolri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Satgas Pemberantasan judi online akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

"Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Budi mengaku, tugas satgas nanti akan membasmi praktek perjudian online yang marak terjadi di Indonesia.

Bahkan, sambung Budi, pinjaman online (Pinjol) ilegal juga ikut menjadi perhatian satgas, sebab, sudah banyak memakan banyak korban nyawa.

"Judol (Judi online) sama pinjol ilegal ini adik-kakak, saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif," ujarnya.

Tag
Share