Korban Sudah Seminggu Menghilang, Kirim Pesan ke Ibu Minta Dimakamkan di TPU Ini
IST/BE Jenazah Dimas Gusdianto (22) warga Jalan Nangka, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu yang ditemukan di Pantai Panjang Jumat (20/10) diserahkan pihak keluarga. --
BENGKULU, BE - Identitas jenazah laki-laki yang ditemukan tergeletak di atas batu karang Pantai Panjang Jumat (20/10) terungkap.
Jenazah tersebut diketahui bernama Dimas Gusdianto (22) warga Jalan Nangka, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Belum diketahui penyebab korban meninggal dunia hingga ditemukan di Pantai Panjang.
Dari keterangan ibu kandung korban, Eljus Laila (56), Dimas terakhir terlihat di rumah pada Selasa (17/10) lalu. Saat itu, dia pulang dari mengamen membawa nasi ibunya.
Setelah menikmati nasi yang dibawa oleh Dimas, ibunya lantas mendapat pesan dari Dimas yang membuatnya tidak bisa tidur semalaman.
Saat itu, Dimas mengatakan, kalau dia meninggal dunia tolong dikuburkan di TPU Padang Kemiling berdekatan dengan makam seseorang bernama Nesa.
Ibu korban tidak mengenal dan tidak tahu siapa Nesa, karena Dimas tidak pernah membawa perempuan atau pacar ke rumah.
"Seminggu lalu dia ngomong kalau aku mati kelak mak tolong kuburkan di Padang Kemiling dekat dengan Nesa. Itu terakhir kali, setelah itu dia pergi tidak pamit. Biasanya dia selalu pamit untuk pergi ngamen. Nesa itu aku tidak tahu siapo," jelas Eljus. Saat dibawa ke rumah sakit dan selesai diperiksa, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Melalui kakak kandungnya, keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Alasannya, mereka ikhlas atas meninggalnya Dimas Gusdianto dan keluarga menganggap kejadian yang menimpa Dimas merupakan musibah dan tidak akan menuntut pada siapapun kemudian hari.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono SH MH melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat.
"Masih dalam penyelidikan, tetapi dalam kasus ini keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Sudah membuat surat pernyataan dan tidak akan menuntut siapapun kedepannya," jelas Kasi Humas, Sabtu (21/10).
Setelah ditemukan, jenazah korban hanya dilakukan visum luar. Memang terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban, tetapi luka tersebut akibat terbentur karang. Diduga jenazah korban sudah lebih dari 2 hari berada di dalam air.
Beberapa luka diantaranya gigi bagian atas patah serta bagian wajah bengkak diduga akibat benturan karang.
Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan benda tajam. Dari visum luar tersebut, dokter RS Bhayangkara Polda Bengkulu dan tim Inafis Sat Reskrim Polresta Bengkulu berhasil mengidentifikasi korban dari sidik jari.