Optimis PPDB Tanpa Jual Beli Kursi, Ini Pernyataan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Bengkulu

Dok/BE Pelaksanaan PPDB pada tahun 2023.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menyatakan optimis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, berlangsung tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli) atau jual beli kursi. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah menyampaikan, keyakinannya mengenai hal ini. Bahkan dia optimis PPDB di Kota Bengkulu, tahun ini berjalan dengan lancar dan bersih.

“Kami sangat yakin PPDB tahun ini berjalan dengan lancar dan bersih. Tidak akan ada praktik pungli atau jual beli kursi di sekolah-sekolah kita,” ujar Deni. 

Ia menambahkan, Dikbud telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan hal tersebut, termasuk memperketat pengawasan dan memperjelas aturan. PPDB 2024 ini memang dirancang dengan ketat. Setiap sekolah di Kota Bengkulu, menerapkan empat jalur masuk yang telah ditetapkan. Jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua adalah jalur-jalur yang harus diikuti oleh para calon peserta didik. 

"Hal itu diharapkan bisa mengurangi celah untuk praktik pungli dan jual beli kursi," tuturnya.

BACA JUGA: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai RDT, Ini Instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkul

BACA JUGA:Polres Kaur Bersihkan Tempat Ibadah, Songsong Hari Bhayangjara ke-78 Tahun

Deni menjelaskan lebih lanjut tentang pembagian jalur masuk tersebut. Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), jalur zonasi mengambil porsi terbesar 50 persen. Kemudian, jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Sementara untuk Sekolah Dasar (SD), jalur zonasi mencakup 80 persen, sisanya dibagi untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

"Dengan pembagian jalur masuk yang jelas ini, kami berharap tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk melakukan pungli atau jual beli kursi. Semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegas Deni.

Tahun ini, Kota Bengkulu menyediakan 5 ribu kursi untuk siswa baru di SMP. Jumlah ini, menurut Deni, sudah diperhitungkan dengan matang agar tidak ada siswa yang harus putus sekolah akibat kuota yang penuh. 

"Dikbud juga telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar," tuturnya.

PPDB di Kota Bengkulu akan dimulai pada 19 Juni dan berakhir pada 29 Juni 2024. Selama periode ini, para orang tua diharapkan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan memanfaatkan jalur-jalur yang tersedia sesuai dengan kriteria masing-masing.

BACA JUGA:Pungut Biaya PPDB, Sekolah Bakal Diberi Sanksi Berat

“Kami mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mematuhi aturan yang ada dan tidak tergoda oleh tawaran-tawaran yang tidak sah. Laporkan segera jika ada indikasi pungli atau jual beli kursi,” kata Deni.

Dalam upaya memastikan kelancaran dan kejujuran PPDB, Dikbud Kota Bengkulu juga akan membuka posko pengaduan selama masa pendaftaran. Posko ini menerima segala bentuk keluhan dan laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan PPDB. Dengan segala persiapan dan langkah yang telah diambil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu optimis PPDB 2024 ini menjadi contoh pelaksanaan yang bersih dan transparan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan