Sudah Diperiksa Dinas Peternakan, 11.531 Hewan Kurban di Bengkulu Layak Konsumsi

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyerahkan bantuan sapi dari Presiden Jokowi kepada pengurus Masjid Jamik Desa Kertapati, Bengkulu Tengah, Senin, 17 Juni 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Kantor wilayah Kementerian Agama  Provinsi Bengkulu mencatat jumlah hewan kurban tahun 1445 H/2024 M di Provinsi Bengkulu mencapai 11.531 ekor. 

Jenis hewan kurban terbanyak sapi berjumlah 6.745 ekor, kambing 4.478 ekor, dan 236 ekor kerbau. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M menuturkan seluruh hewan kurban telah diperiksa dan dinyatakan layak dan sehat oleh Dinas Peternakan masing-masing kabupaten/kota. 

"Seluruh hewan kurban telah diperiksa petugas petugas kesehatan hewan  dinyatakan  sehat serta bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)," ungkapnya. 

Pada moment Idul Adha tahun ini,  Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menyembelih 20 ekor hewan kurban.

BACA JUGA:Guru Honorer Layak Terima Bansos, Ini Pendapat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Perjuangkan Bengkulu Terhubung ke Jambi, Gubernur dan BMA Bengkulu MoU dengan Lembaga Ini

Direncanakan sebanyak 20 sapi kurban ini juga akan disebarkan ke beberapa tempat yang membutuhkan, seperti beberapa masjid, organisasi Islam, pondok pesantren, dan panti asuhan yang ada di provinsi Bengkulu.

Diharapkan dengan disebarnya beberapa sapi kurban Kanwil Kemenag Bengkulu di beberapa tempat, pendistribusian sapi kurban kepada masyarakat akan lebih merata.

Penyembelihan kurban di Kanwil Kemenag Bengkulu direncanakan akan dilaksanakan pada 19 Juni 2024.

"Alhamdulillah tahun ini ada 20 sapi kurban yang akan disembelih pada tanggal 19 Juni mendatang, kita akan mendistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya. 

Ia menambahkan, kurban ini sebagai bentuk syukur kita kepada Allah SW. 

"Harapan kita semoga dengan kurban yang dilaksanakan akan menjadikan hidup dan rezeki kita menjadi barokah," imbuhnya.  

Ia juga mengingatkan agar dalam proses pemotongan  dapat dilakukan sesuai dengan syariat islam dan standar kesehatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan