PPDB SMA/SMK Bengkulu Dibuka Besok, Ini Link dan Syarat Yang Perlu Disiapkan
logo PPDB Bengkulu -istimewa/bengkuluekspress-
2. Akta Kelahiran
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Nomor Kartu Keluarga (KK)
5. Titik koordinat alamat siswa.
Syarat khusus
1. Jalur Afirmasi : Menyertakan Kartu PIP, Kartu PKH, Bukti keikutsertaan penaganan tidak mampu. Dan tidak bisa menggunakan data KIS dan bukan SKTM.
BACA JUGA:4 Jalur dan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Bengkulu
BACA JUGA:Tutup Celah Jual Beli Kursi PPDB, Begini Pernyataan Disdikbud Kota Bengkulu
2.Pindah Tugas Orang Tua
-Dengan melampirkan surat tugas dari instansi/perusahaan, khusus untuk instansi swasta dilengkapi dengan surat keterangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/kota.
-Melampirkan surat keterangan pindah domisili orang tua yang diterbitkan Dukcapil.
-Melampirkan surat perpindahan tugas orang tua sebagai dasar seleksi dalam jalur perpindahan tugas
- Peserta didik yang berasal dari luar negeri, wajib melampirkan surat keterangan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
3. Jalur Zonasi
1. Kartu Keluarga (KK)