Dana Inpres Perbaiki 2 Jalan Kawasan Transmigrasi di BU, Ini Jumlah Anggarannya

Kepala Bapelitbangda Kabupaten BU, Dodi Hardinata--

BENGKULU UTARA, BE - Perbaikan infrastruktur jalan melalui dana Instruksi Presiden (Inpres) kembali diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) di tahun 2024 mendatang, untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di kawasan transmigrasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten BU, Dodi Hardinata, Rabu (8/11).

"Ya, ditahun 2024  kita kembali mendapatkan dana Inpres untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di kawasan transmigrasi," ujarnya.

Ditambahkannya, dana Inpres tersebut merupakan dari Direktorat Jendral Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT yang meminta kepada Direktur Jendral Bina Marga Kementerian PUPR pada 27 Oktober lalu agar mendukung Inpres terkuat percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah di kawasan transmigrasi.

"Kabupaten BU sendiri terdapat 2 titik dalam usulan tersebut, yakni jalan poros di kawasan KTM Lagita dan jalan poros Trans UPT Malakoni," terangnya.

Untuk besaran anggarannya, lanjut Dodi, sebesar Rp 22,4 milair lebih dengan rincian Rp 20 miliar lebih untuk peningkatan jalan poros di kawasan KTM Lagita dengan volume  14,1 kilomter dan Rp 2,4 miliar lebih untuk peningkatan jalan poros Trans UPT Malakoni dengan volume 3,5 kilometer.

"Kita harapkan dengan adanya dana Inpres peningkatan jalan di dua titik tersebut  dapat memiliki dampak positif yang signifikan pada kehidupan sehari-hari masyarakat dan pembangunan ekonomi di kawasan transmigrasi tersebut," pungkasnya.(127).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan