Pemkab Lebong Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Mulai dari Cuci Darah hingga Obat Kosong
Sekda Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi memimpin rapat terkait peningkatan pelayanan kesehatan. -ERICK/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengevaluasi apa yang menjadi kendala fasilitas kesehatan (Faskes) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Evaluasi sendiri dilaksanakan dalam rapat rekonsiliasi tim forum kemitraan pengelolaan kerjasama fasilitas kesehatan dengan pemangku kepentingan Kabupaten Lebong, bertempat di ruang rapat kantor Sekda Lebong, Rabu, 19 Juni 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pihaknya bersama pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama stakeholder yang ada di Kabupaten Lebong melakukan evaluasi.
Rapat ini untuk menyamakan persepsi tentang pelayanan-pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Orang Tua Tak Perlu Khawatir, Semua Calon Siswa Dipastikan Dapat Kursi PPDB
“Baik pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di RSUD Lebong,” kata Sekda.
Lanjut Sekda, dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi mana yang menjadi kendala dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga kendala-kendala yang ada saat ini, ke depan bisa diperbaiki.
“Apa yang menjadi kendala, kita lakukan evaluasi,” ucapnya.
Masih menurut Sekda, sebagai contoh kendala yang terjadi saat ini seperti tempat pelayanan cuci darah di Kabupaten Lebong akan dilaunching secepatnya karena masyarakat telah menunggunya.
Selain itu, terkait ketersediaan obat yang selama ini mungkin masih kurang maka harus dilengkapi bagi faskes serta hal-hal yang lainnya.
“Apa yang dirapatkan, semuanya memahami apa yang menjadi kendala,” tuturnya.
Sehingga nantinya, ucap Sekda, dari pihak BPJS Kesehatan bisa menjadi masukan untuk pihaknya. Sementara dari Pemkab Lebong melalui faskes baik itu Puskesmas maupun RSUD yang melaksanakannya, maka menjadi evaluasi apakah kendalanya dari pihak BPJS atau dari Faskes.
“Atau kendalanya dari tenaga kesehatan baik itu dokter maupun tenaga kesehatan, jadi kita evaluasi semuanya,” ujarnya.