Miliki 658 Unit Pengendalian Gratifikasi, Kemenag Minta UPG Lakukan Ini

Itjen Kemenag Bentuk Ratusan Unit Pengendali Gratifikasi -istimewa/bengkuluekspress-

 langkah diseminasi ini diambil untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. 

"Bapak Ibu harus mampu memitigasi risiko atas hasil pemetaan/identifikasi titik rawan di wilayah kerja masing-masing. Karena dengan mengetahui peta resiko tentu hal tersebut akan berpengaruh dalam mengambil kebijakan," tutur Kastolan.

Seraya menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar semakin banyak satuan kerja yang memiliki UPG.

Sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan terhadap bentuk praktik korupsi yang dapat merugikan negara. 

Dalam giat webinar itu, narasumber dari KPK RI memaparkan terkait pemetaan titik rawan praktik gratifikasi, dan mitigasi risiko atas hasil pemetaan/identifikasi titik rawan praktik gratifikasi. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan