Pembangunan Lanjutan Jalan Ringroad di Kepahiang 2024, Ini Jumlah Anggarannya
Doni/BE Kadis PUPR Kepahiang Teddy Adeba ST ME dan Wabup Kepahiang ketika diwawancarai jurnalis.--
KEPAHIANG BE - Sebagaimana yang sudah ditetapkan, pembangunan jalan pusat pemerintahan -Tebat Monok atau yang dikenal dengan nama jalan ringroad saat ini tengah dalam proses pembangunan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang diberikan oleh pihak Kementerian PUPR kepada Kabupaten Kepahiang. Hanya saja karena anggaran yang diberikan terbatas, sehingga pembangunan jalan ringroad hanya bisa dibangun 50 persennya saja atau sekitar 3 kilometer. Karena pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang menargetkan pembangunan jalan ringroad akan dilanjutkan sepenuhnya pada tahun 2024 mendatang.
Kadis PUPR Kepahiang, Teddy Adeba ST ME menjelaskan, sebelumnya memang ada pertimbangan teknis oleh BPJN sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur program IJD. Sehingga belum seluruhnya jalan ringroad sepanjang 6 Km dapat dibangun pada tahun ini. Pertama karena masa waktu pengerjaan yang hanya sedikit, kemudian volume pekerjaan yang cukup panjang dengan tambahan pembangunan jembatan serta gorong-gorong yang dinilai memakan banyak waktu.Sehingga belum seluruhnya jalan ringroad itu dapat dibangun tahun ini.
"Kita akan koordinasikan bahwa program IJD ini ada kelanjutannya, terutama untuk melanjutkan pembangunan jalan ringroad. Sehingga target pada tahun mendatang sudah bisa dilalui hingga tembus sampai ke Desa Tebat Monok," jelas Teddy.
Ia juga menjelaskan, sejak awal Pemkab Kepahiang memang berencana untuk mengalihkan status jalan ringroad tersebut menjadi jalan nasional. Tujuannya agar pemerintah pusat memaksimalkan dan mempercepat pembangunannya. Hanya saja alasan belum diakomodir oleh pusat lantaran jalan tersebut belum dilakukan pengerasan.
"Dengan dibangunnya jalan ringroad ini, mudah-mudahan wacana Pemkab untuk mengusulkan jalan ini menjadi jalan nasional bisa direalisasikan," terangnya.
Teddy juga menjelaskan, jalan ringroad ini merupakan satu dari sejumlah prioritas rencana pembangunan daerah dan sebagai alternatif jalan untuk dapat dilalui kendaraan dengan muatan besar. Mengingat kondisi jembatan Desa Tebat Monok yang sudah tidak memadai lagi. Sehingga memang tahun depan akan diusulkan kelanjutan pembangunannya.
"Kita pastikan tidak ada kendala lagi, karena status pinjam pakai kawasan hutan lindung sudah ada," pungkasnya. (320)