Hanya Rp 40,5 M Silpa Bisa Dimanfaatkan, Padahal Jumlahnya Mencapai Segini

Edwar Samsi--

BACA JUGA:Pendangkalan Alur Ganggu Penerimaan Negara

Untuk itu, Banggar akan membahas ulang Silpa tersebut. Sehingga nantinya bisa diputuskan besaran Silpa. Mengingat Silpa nantinya akan dianggarkan kembali pada APBD perubahan tahun anggaran 2024.

"Jadi kita bahas dulu. Setelah disahkan, baru kita bahas APBD-P. Apa saja yang kita programkan, itu nanti ada di APBD-P," tutup Edwar. (Eko)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan